Gegara tayangan film dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso', Brigjen Krishna Murti diperiksa Divisi Propam Mabes Polri. indocomm (Jakarta). Pemeriksaan itu, terkait dengan adanya pernyataan Jessica Wongso yang mengaku dipaksa sebagai pembunuh Mirna Salihin oleh Krishna Murti. Kabagpenum Polri Kombes Martinus mengatakan, penyidik sedang menelusuri keterangan Krishna soal kronologi pemaksaan itu. "Sudah ada pemeriksaan di Propam Polri, tapi sampai saat ini belum disampaikan hasilnya," kata Martinus di Jakarta, Senin (3/10/2023). Sebelumnya, dalam sidang di PN Jakarta Pusat, 28 September lalu, Jessica menangis saat menyampaikan bahwa ia dipaksa untuk mengaku sebagai pembunuh Mirna. Menurutnya, Krishna memintanya mengaku meracuni Mirna agar tidak mendapat hukuman berat. Saat ini, di kepolisian RI, Krishna Murti tergabung dalam unit kerja Divisi Hubungan Internasional.[redIC17/foto:dok-ist] Kontak Redaksi 0812 8934 9614 Email: wawankuswandi
Liputan Faktual Peristiwa Aktual