Skip to main content

Posts

Showing posts from August 4, 2019

Soal Pemindahan Ibukota Negara, Kalkulasi Jokowi Harus Tepat

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut bahwa pemindahan ibukota negara ke Kalimantan sudah pasti. Presiden Joko Widodo juga sudah melakukan kunjungan ke sejumlah provinsi di Pulau Kalimantan. Provinsi manakah yang akan dipilih Jokowi? Untuk mengetahui lebih jauh provinsi mana di Kalimantan yang akan menjadi target akhir Jokowi untuk menjadi ibukota negara, tim redaksi indonesiacomment.com melakukan perbincangan santai dengan pemerhati komunikasi massa Wawan Kuswandi, Rabu (7/8/2019) lalu. Berikut petikan wawancara tersebut. Apa yang mendorong Jokowi untuk memindahkan ibukota negara ke Pulau Kalimantan? Permasalahan atau problematika kota Jakarta semakin rumit dan kompleks. Begitu banyak persoalan sosial dan geografis yang sulit ditemukan solusinya untuk jangka waktu sampai 30 tahun mendatang. Masalah sosial dan ekonomi menjadi dua faktor utama yang membuat Jakarta semakin tidak mampu menghadapi beban yang semakin berat. Misa

Bila Menolak Pancasila, Jokowi Harus Bubarkan FPI, Berani?

Presiden Jokowi kemungkinan tidak akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI). "Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi, menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada kantor berita AP Minggu (28/7/2019) lalu. Jokowi ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat. Menurutnya, Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, tidak akan ada kompromi untuk segera membubarkannya. FPI saat ini sedang menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama sebagai salah satu syarat perpanjangan izin. Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu dari tanggal 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019. Izin SKT FPI masih tertahan karena kabarnya ormas ini belum melengkapi 20 syarat administratif yang harus diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Berikut hasil wawancara tim redaksi indonesiacomment.c