Skip to main content

Posts

Showing posts with the label KPK

TANGKAP...!!! Ini 3 Tokoh Terduga Koruptor, Target Operasi KPK

https://youtube.com/shorts/_yYHR86Rt7Y?si=WvsRLN9kHmMiHOTK

Tersangka Korupsi Lukas Enembe, “Sakit Membawa Nikmat”, Uji Nyali KPK, Berani...???

Tersangka Korupsi Lukas Enembe, “Sakit Membawa Nikmat” Uji Nyali KPK, Berani...??? Lihat tayangan videonya di: https://youtu.be/hzhVG6H83bU Tanggal 5 September 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD dan gratifikasi sebesar Rp. 1 miliar. Enembe juga disangkakan korupsi dana pengelolaan PON di Papua dan pencucian uang. Pemerintah telah memblokir dana di rekening Enembe sebesar Rp. 71 miliar. Selain itu, dari 12 penelusuran PPATK, ditemukan setoran uang tunai atas nama Enembe ke judi kasino senilai Rp. 560 miliar. Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Indonesia, setoran uang itu diduga berasal dari dana APBD Pemerintah Provinsi Papua. LSM Anti Korupsi itu juga menyebut ada 25 Riwayat Perjalanan Enembe ke Luar Negeri. Sejumlah media massa menulis, Enembe memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua. Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK denga...

ICTV: Lingkungan Tercemar Proyek Apartemen, Paguyuban Catalina Ngadu ke Ombudsman dan Komnas HAM

@ICTV: Lingkungan Tercemar Proyek Apartemen, Paguyuban Catalina Ngadu ke Ombudsman dan Komnas HAM https://www.youtube.com/watch?v=_e0fFsaB0Bk Sudah hampir 6 tahun (mulai sejak tahun 2017) hingga saat ini (tahun 2022) lingkungan hidup warga Blok AA Cluster Catalina, Gading Serpong tercemar oleh adanya pembangunan proyek apartemen dari salah satu pengembang di Serpong. Untuk mencari keadilan dan kepastian hukum, Paguyuban Warga Blok AA Cluster Catalina, Gading Serpong mengadukan nasib lingkungan hidup mereka ke Ombudsman dan Komnas HAM. (Liputan ICTV, Rabu 25 Mei 2022 Pukul 10.00 WIB) Kontak @ICTV Televisi Inspirasi Indonesia 081289349614 ICTV: Dahsyatnya Ziarah Makam...!!! https://www.youtube.com/watch?v=m8IXI1HZHh8 ICTV:Politisasi Agama Merusak Islam Rahmatan Lil Alamin https://www.youtube.com/watch?v=tPNrp-Pkpcs

The Wawan Kuswandi Forum: Polri, KPK dan Kejagung Wajib Bersinergi

 

Maling Duit Proyek, Lapor Polisi

#KPK #Polisi #BareskrimPolri  

Skandal Jiwasraya Dibongkar, SBY Panik?

Skandal mega korupsi di perusahaan asuransi pelat merah Jiwasraya dibongkar habis Menteri BUMN Erick Thohir. Sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat, terus dikejar pihak aparat hukum. KPK telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro, eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. Dibalik hebohnya skandal ‘perampokan’ dana nasabah Jiwasraya ini, tiba-tiba saja Ketua Umum Parpol Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) panik, benarkah? Kepanikan ayah AHY ini nampak dalam tulisan di Facebook pribadinya. Dalam tulisan panjang di Facebooknya, Senin (27/1/2020), SBY mengungkapkan informasi tentang rencana penjatuhan dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) via Pansus Jiwasraya. SBY juga menceritakan soal kasus Pansus Century. Ber...

Jokowi: Saatnya Koruptor Dihukum Mati! [Wawancara Imajiner]

Saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di SMK 57 Jakarta, Senin (9/12) lalu, Presiden Jokowi mengatakan, hukuman mati bagi koruptor bisa saja diterapkan jika itu menjadi kehendak masyarakat. Ia menyatakan, pemerintah siap mendorong revisi UU Tipikor agar hukuman mati bagi koruptor bisa masuk dalam ancaman hukuman. Pernyataan Jokowi itu muncul sebagai jawaban atas pertanyaan seorang siswa kelas XII Harley Hermansyah yang mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi. Harley bertanya mengapa koruptor tak dihukum mati. Lebih lanjut Jokowi menjelaskan aturan soal hukuman kepada koruptor ada di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, sampai sekarang belum ada koruptor dihukum mati. "Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor [hukuman mati] itu dimasukkan. Tapi sekali lagi juga termasuk [kehendak] y...

Operasi ‘Mata Dajjal’ Kapolri Jenderal Idham Aziz

Kapolri Jenderal Idham Aziz mempunyai tanggung jawab besar untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terjadi tanggal 11 April 2017 silam. Mau tidak mau dan suka tidak suka, Kapolri memiliki beban moral untuk meneruskan perjuangan Tito Karnavian dalam memburu dalang dan pelakunya. Secara tegas dan jelas, Jenderal Idham Azis berjanji akan mengusut tuntas kasus penyerangan Novel Baswedan. Janji itu dikatakannya saat dia konferensi pers bersama Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019) lalu. Idham mengatakan, pengusutan kasus Novel akan dilakukan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) baru. Dia juga berjanji akan mencari perwira terbaik untuk membongkar kasus ini. Di sisi berbeda, politisi PDIP Dewi Tanjung justru menuding kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan merupakan rekayasa dan dia sudah melaporkan tudingannya itu ke Polda Metro Jaya. Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peris...

Prahara KPK

LIHAT JUGA: Indocomm.blogspot.co.id www.facebook.com/INDONESIAComment/ plus.google.com/+INDONESIAComment @INDONESIAComment @INDONESIACommentofficial @wawanku86931157 ICTV Youtube Channel THE WAWAN KUSWANDI INSTITUTE #INDONESIAComment Deenwawan.photogallery.com Foto: Ist

Rakyat Dukung Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Bila revisi UU KPK bertujuan untuk melemahkan kinerja KPK, maka dapat dipastikan rakyat akan mendukung Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK. Jadi, Jokowi tak perlu takut menolak keinginan DPR RI yang sudah menyetujui revisi UU KPK. Seluruh fraksi di DPR RI menyetujui revisi terbatas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (5/9/2019) siang. Rencana revisi UU KPK ini langsung menimbulkan polemik sengit dari banyak kalangan. Pemerhati komunikasi massa yang juga founder The Wawan Kuswandi Institute , Wawan Kuswandi ikut mengomentari seputar revisi UU KPK ini kepada tim redaksi indonesiacomment.blogspot.com , Senin (9/9/2019). Berikut petikan pernyataannya. Bagaimana Jokowi harus menyikapi revisi UU KPK? Jokowi harus hati-hati dan tidak boleh gegabah karena semua fraksi di DPR RI, termasuk parpol pendukungnya menyetu...

Stop Meikarta! Waspadai Korupsi Pengembang Properti Jabodetabek

Klik judul ini : Stop Meikarta! Waspadai Korupsi Pengembang Properti Jabodetabek BACA JUGA:  Indocomm.blogspot.co.id www.facebook.com/INDONESIAComment/ plus.google.com/+INDONESIAComment @INDONESIAComment @wawanku86931157 #INDONESIAComment Deenwawan.photogallery.com Foto: Istimewa

Dugaan Korupsi Taufik Kurniawan, Moral PAN Kropos?

BACA JUGA: Indocomm.blogspot.co.id www.facebook.com/INDONESIAComment/ plus.google.com/+INDONESIAComment indonesiacommentofficial @INDONESIAComment @wawanku86931157 #INDONESIAComment Deenwawan.photogallery.com

Tuntaskan Skandal Bank Century, Apa Kabar KPK?

BACA JUGA : Indocomm.blogspot.co.id www.facebook.com/INDONESIAComment/ plus.google.com/+INDONESIAComment indonesiacommentofficial @wawanku86931157 @INDONESIAComment #INDONESIAComment Deenwawan.photogallery.com

Sejak Zaman Old Sukamiskin Mewah, Akhirnya Tamat oleh KPK, Tanggung Jawab KemenkumHAM?

Sudah sejak zaman old, ketika terjadi transisi kepemimpinan nasional tahun 1998, Lapas Sukamiskin terus bersolek menjadi kerajaan mewah koruptor yang tak tersentuh. Akhirnya KPK bertindak. Tamatlah riwayat kemewahan Sukamiskin. Lalu dimana tanggung jawab KemenkumHAM? Berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wahid Husein pejabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, bagi saya bukan berita menghebohkan, tapi biasa-biasa saja. Wahid Husen diduga menjadi tersangka kasus suap fasilitas koruptor bersama tiga orang lainnya yaitu Hendry Saputra staf Wahid Husein, Fahmi Darmawansyah (koruptor) dan Andi Rahmat (napi umum). Namanya doang Sukamiskin, padahal di dalamnya menjadi tempat bermukim para napi ‘Sukakaya’. Sejak zaman BJ Habibie jadi presiden hingga Jokowi, Lapas Sukamiskin sudah menjadi rumah kedua favorit bagi koruptor. Sungguh tak mengejutkan ketika sejumlah pejabat korup berbondong-bondong antre mengajukan ‘upeti’ agar bisa masuk atau dimutasi ...