Rasa syukur umat Islam dan pengusaha ini sebagai bentuk dukungan penuh, karena hal ini sudah lama sekali diharapkan umat muslim dan pengusaha, agar sertifikasi dan logo halal berada dalam wewenang dan otoritas Kementerian Agama RI. Puji syukur seluruh umat Islam dan pengusaha (dari kelas kecil sampai kelas besar) Indonesia bergema di langit, saat Kementerian Agama Republik Indonesia dibawah komando Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan dan memberlakukan logo halal baru, mulai 1 Maret 2020 lalu. Otomatis logo baru Kemenag ini langsung menggantikan keberadaan logo halal lama yang dibuat ormas Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rasa syukur umat Islam dan pengusaha ini sebagai bentuk dukungan penuh, karena hal ini sudah lama sekali diharapkan umat muslim dan pengusaha, agar sertifikasi dan logo halal berada dalam wewenang dan otoritas Kementerian Agama RI. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penet
Liputan Faktual Peristiwa Aktual