Teguran Keras Bagi Jokowi Rakyat Kecewa...!!! Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Menyangkut adanya dugaan kecurangan pemilu pilpres 2024, KPU dan Bawaslu hanya mampu berkata 'maaf' kepada rakyat, tanpa ada pertanggungjawaban hukum. Adanya dugaan kecurangan pilpres 14 Februari 2024 lalu, sangat masif diberitakan media massa nasional maupun lokal. Dampak dari dugaan kecurangan ini, membuat rakyat tidak percaya kredibilitas KPU. Bawaslu yang berfungsi sebagai lembaga pengawas pemilu, kualitasnya juga jauh dari harapan masyarakat. Faktanya, sejumlah laporan dugaan kecurangan dari masyarakat maupun parpol peserta pemilu, tidak mendapatkan penyelesaian dengan cepat. KPU dan Bawaslu hanya mampu berkata 'maaf' kepada rakyat, tanpa ada pertanggungjawaban hukum. Bentuk kecurangan yang mendapat perhatian publik adalah perbedaan jumlah suara di formulir C1 dengan aplikasi Sirekap milik KPU. Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menilai, ke...