Tersangka Korupsi Lukas Enembe, “Sakit Membawa Nikmat” Uji Nyali KPK, Berani...??? Lihat tayangan videonya di: https://youtu.be/hzhVG6H83bU Tanggal 5 September 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD dan gratifikasi sebesar Rp. 1 miliar. Enembe juga disangkakan korupsi dana pengelolaan PON di Papua dan pencucian uang. Pemerintah telah memblokir dana di rekening Enembe sebesar Rp. 71 miliar. Selain itu, dari 12 penelusuran PPATK, ditemukan setoran uang tunai atas nama Enembe ke judi kasino senilai Rp. 560 miliar. Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Indonesia, setoran uang itu diduga berasal dari dana APBD Pemerintah Provinsi Papua. LSM Anti Korupsi itu juga menyebut ada 25 Riwayat Perjalanan Enembe ke Luar Negeri. Sejumlah media massa menulis, Enembe memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua. Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK denga...
Liputan Faktual Peristiwa Aktual