Wacana pemerintah untuk memulangkan sekitar 600 orang Indonesia mantan anggota dan simpatisan ISIS mendapat kecaman dan penolakan dari rakyat dan netizen. Secara pribadi, Presiden Jokowi juga sudah menegaskan tidak setuju eks ISIS asal Indonesia dipulangkan. Wajar dan sah saja kalau rakyat menolak. Hal ini disebabkan karena negara dinilai belum mampu menjalankan proses deradikalisasi dengan tepat, benar dan efektif. Para eks ISIS itu juga bukan lagi WNI karena mereka telah memusnahkan identitas paspor Indonesia. Jadi, mereka bukan lagi WNI. Sementara itu, sekelompok kecil pengusung khilafah di Indonesia masih belum berhasil dibasmi secara tuntas. Nah, kalau orang Indonesia eks ISIS kembali pulang ke Nusantara, bukan hal yang mustahil Indonesia akan mengalami tantangan yang lebih berat dalam menjaga Pancasila dan NKRI. Negara melalui Menteri Pertahanan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri tidak boleh membiarkan orang Indonesia eks ISIS pulang. ...
Liputan Faktual Peristiwa Aktual