ANALISIS KASUS BECHI Oknum Predator Seks 'Gentayangan' di Pesantren, Mengapa Bisa Terjadi? Lihat Tayangan Videonya di: https://youtu.be/nwdkmAA0sWk Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Founder THE WAWAN KUSWANDI FORUM WA: 081289349614 Berhubungan intim dengan pasangan halal (suami-istri) berdasarkan hukum agama dan perundang-undangan yang berlaku merupakan kenikmatan luar biasa yang diberikan Tuhan kepada umat manusia. Pernikahan menjadi begitu penting dalam kehidupan manusia agar terhindar dari godaan nafsu syahwat dan dosa. Namun faktanya, ternyata manusia lebih tergiur hawa nafsu hingga melakukan perbuatan melanggar hukum agama, diantaranya berzina. Parahnya lagi, perzinahan justru dilakukan oknum-oknum yang konon katanya sangat memahami ajaran agama karena posisi status sosial mereka sebagai pengasuh (ustadz, kiai, ulama, da'i) dalam lembaga pendidikan berbasis agama, seperti pesantren. Dalam melaksanakan perzinahan, umumnya oknum-oknum pengasuh pondok pesa
Liputan Faktual Peristiwa Aktual