Hampir sebagian besar kaum muslim di Indonesia, memahami kata takjil sebagai makanan atau minuman ringan untuk berbuka puasa. Sebenarnya istilah yang benar tentang menu untuk berbuka puasa bukan takjil, tetapi iftar. Sampai hari ini, pemahaman salah tentang takjil masih terus berlangsung. Takjil berarti menyegera (kamus Al Munawwir hal 900). Takjil dalam konteks berpuasa, bila diadaptasi kedalam bahasa Indonesia mengandung arti menyegera berbuka puasa saat tiba waktunya (jangan ditunda-tunda). Takjil adalah bahasa Arab yang artinya penyegeraan, bersegera. Takjil berasal dari kata dasar ajjala, yu’ajjilu yang berarti menyegerakan atau mempercepat. Takjil adalah kata kerja, bukan kata benda. Jadi, arti kata takjil bukan makanan atau minuman. Kata yang tepat untuk menyebut makanan dan minuman saat berbuka puasa adalah Iftar. Dalam kamus KBBI, kata iftar diadaptasi dari bahasa Arab yang berarti berbuka puasa. Iftar menggambarkan makanan dan minuman, termasuk makanan utama seper
Liputan Faktual Peristiwa Aktual