Skip to main content

Friksi Terselubung PR dan Media Massa


Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.
 
Oleh: Intan Permatasari
Wartawati Senior
 
Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.
 
Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirimkan PR.
 
Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata masyarakat melalui pemberitaan media massa.
 
Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal perusahaan maupun PR eksternal (swasta/independen) yang diduga kuat ‘nakal’ yaitu mereka tidak mengeluarkan/memotong budget untuk media massa yang hadir dalam press conference maupun penayangan berita dari press release.

Padahal, pada umumnya sebagian besar perusahaan sudah menyediakan budget khusus untuk media massa yang hadir dalam press conference maupun penayangan berita dari press release.
 
Sejumlah lembaga PR ‘nakal” ini, memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas dengan tujuan untuk menjaga citra baik perusahaan swasta tertentu, atau institusi negara di mata publik.
 
Faktanya di lapangan, sejumlah media massa yang penulis temui mengungkapkan bahwa setelah mereka menghadiri press conference maupun menayangkan berita dari press release, mereka hanya mendapatkan goodybag dan ucapan terima kasih.
 
Lantas pertanyaannya ialah, kemana budget press conference dan penayangan berita press release untuk media massa yang sudah diberikan perusahaan? 
 
Semestinya lembaga PR memahami bahwa antara lembaga PR dan media massa merupakan satu-kesatuan fungsi yang saling mendukung, terutama dalam memberitakan citra positif sebuah perusahaan tertentu atau institusi negara.

Bila friksi ini terjadi terus-menerus dan pihak PR merasa tidak memiliki rasa ketergantungan kepada media massa, maka dampaknya media massa menolak menghadiri undangan press conference dan tidak menayangkan berita dari press release yang dikirimkan PR.
 
Media massa punya hak dan tanggung jawab untuk tidak menayangkan berita press release yang dikirimkan PR, maupun menolak hadir dalam undangan press conference.
 
Di sisi lain, fungsi media massa adalah memberikan informasi, serta menyampaikan berita, terkait citra positif sebuah perusahaan (swasta) atau institusi negara kepada khalayak luas.
 
Tentu saja dalam memberitakan citra positif sebuah perusahaan tertentu maupun institusi negara, para wartawan wajib berpedoman kepada kode etik jurnalistik dan menjaga etika profesi sebagai seorang wartawan yang profesional.
 
Ekosistem dan cara kerja media massa, tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak maupun lembaga PR. 

Menghargai dan menghormati kinerja pers bukan hanya sekedar dengan ucapan terima kasih dan goodybag semata, tetapi juga mengapresiasi media massa melalui budget khusus saat hadir dalam press conference maupun menayangkan berita press release.  
 
Semoga lembaga PR bisa memahami realitas ini, dan tetap menjaga hubungan baik dengan cara mengapresiasi ekosistem media massa.

Comments

Popular posts from this blog

Gelombang PHK Berkelanjutan, Kode Keras Bagi Presiden Prabowo Subianto

Gelombang PHK bukan hanya terjadi di sektor industri manufaktur, tetapi juga menyentuh lembaga media massa nasional, seperti stasiun TV swasta, siaran radio komersial dan sejumlah media online. Diprediksi sampai akhir tahun 2025 ini, pengangguran terselubung terdidik semakin tinggi, angka kriminalitas menanjak naik, premanisme meluas dan pungli bertebaran dimana-mana. Oleh:  Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi secara berkelanjutan sejak tahun 2022 lalu hingga memasuki semester pertama tahun 2025, menjadi kode keras buat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi, terkait kebijakan ekonomi kerakyatan. Badai PHK berjamaah ini terjadi, berawal dari penurunan daya beli masyarakat lapisan bawah. Kondisi ini semakin diperparah oleh keadaan ekonomi global yang terus melemah, serta kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang secara tidak langsung merusak sendi-sendi ekonomi nasional. Terja...

[Satire] Anies Baswedan Pilih Mundur atau Dipecat

Kalau terbukti ada kejahatan anggaran yang disengaja dan terindikasi korupsi, maka Anies Baswedan harus memilih mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerima sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat. Usai sholat Jum’at (01/11/2019) kemarin, saya langsung meluncur ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Rabu sebelumnya, saya sudah membuat janji untuk interview Tito Karnavian seputar kasus dugaan kejahatan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020. Berikut petikan wawancara singkatnya. Indocomm : Apa pendapat bapak terkait skandal harga lem senilai Rp82,8 miliar yang masuk dalam RAPBD 2020 sementara Pemprov DKI Jakarta? Tito Karnavian : Saya sedang mempelajarinya secara serius. Saya telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD DKI, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK, tujuannya agar kita memiliki satu persepsi yang sama, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dan jelas, apakah benar ada kejahatan anggar...

interaksi 2025