Skip to main content

Hak Anak









Hasil penelitian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama lembaga pegiat eksploitasi seksual komersial anak (ECPAT) Indonesia, menyebutkan bahwa terdapat 10 wilayah kunjungan wisata di Indonesia yang masih menjadi lokasi praktik kekerasan dan eksploitasi seksual anak. (BBC 2 Januari 2018)

Sepuluh daerah tersebut ialah, daerah Karang Asem (Bali), Gunung Kidul (Yogyakarta), Garut (Jawa Barat), Toba Samosir (Sumatra Utara), Bukit Tinggi (Sumatra Barat), Lombok (Nusa Tenggara Barat), Kefamenanu (Nusa Tenggara Timur), Jakarta Barat serta Pulau Seribu (DKI Jakarta).

Ribuan kasus kejahatan disertai kekerasan seks terhadap anak terus terjadi setiap hari di Indonesia. Namun, sebagian besar kasus itu, luput dari liputan media massa. Pertanyaannya ialah, ada apa dengan moral bangsa ini?

Pernahkah Anda sebagai orang tua atau guru bertanya, apakah Anda sudah memenuhi hak-hak anak? Sudahkah Anda mendengarkan keluh-kesah anak? Sudah cukupkah Anda memberi perhatian lahir dan bathin kepada anak? Sudahkah Anda mengajarkan kepada anak tentang perilaku dan moral yang baik dan benar? Sudahkah Anda membekali anak, bagaimana cara melindungi diri dari bahaya kejahatan seks? Silahkan Anda renungkan.

Kejahatan disertai kekerasan seks terhadap anak, saat ini semakin marak di Indonesia. Kasus kejahatan dan kekerasan seks hampir terjadi secara serempak, baik di kota maupun di desa. Para pelakunya juga orang-orang terdekat, seperti orang tua kandung, orang tua tiri, abang atau kakak, kerabat keluarga, paman, guru, tetangga maupun teman sekolah.

Fenomena kejahatan kekerasan seks terhadap anak bagaikan sebuah teka-teki silang yang terkadang mudah dan juga sulit untuk menemukan solusinya. Umumnya, anak yang menjadi korban kejahatan kekerasan seks lebih memilih silent victim.

Bahkan, kasus kejahatan dan kekerasan seks tidak akan berlanjut ke proses hukum, bila ada perdamaian antara si korban dan si pelaku. Tentu saja, kondisi ini tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku. Ancaman hukuman yang berat pun, bukan jaminan bisa mengurangi kejahatan kekerasan seks terhadap anak.

Kejahatan kekerasan seks membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Jadi, bukan hanya aspek hukum saja. Bangsa ini harus melakukan refleksi, evaluasi dan koreksi total terhadap sistem pendidikan nasional dan pengajaran agama. Bangsa ini harus menjaga, memelihara dan melindungi hak-hak anak. Semua itu harus dilakukan secara integralistik. Saya melihat ada yang sesuatu yang salah dengan sistem pendidikan nasional dan pengajaran agama kepada anak-anak. Pengawasan dan bimbingan guru maupun orang tua di rumah juga belum maksimal. Bahkan, para orang tua sudah terlalu banyak melalaikan hak-hak anak.

Selama ini, penanganan kejahatan kekerasan seks terhadap anak, hanya sebatas menangkap pelaku dan memberi hukuman yang berat. Seharusnya, penanganan kejahatan kekerasan seks lebih difokuskan kepada tindak pencegahan dengan mengevaluasi berbagai perangkat sosial serta sistem pendidikan yang telah saya sebutkan diatas.

Orang tua dan guru harus secepatnya menyadari bahwa betapa pentingnya pendidikan seks kepada anak sejak awal dengan cara memberi pengajaran seks yang baik dan benar secara terbuka. Anak harus mengetahui arti penting hubungan seks. Selain itu, anak juga harus diajarkan untuk berani berbicara kepada orang tua, guru serta aparat hukum bila mengalami kejahatan kekerasan seksual. Di sinilah anak-anak Indonesia harus mendapatkan hak-haknya secara penuh. [ Wawan Kuswandi ]

www.facebook.com/INDONESIAComment/
plus.google.com/+INDONESIAComment
Indocomm.blogspot.com
#INDONESIAComment
Deenwawan.photogallery.com

Comments

Popular posts from this blog

[Satire] Anies Baswedan Pilih Mundur atau Dipecat

Kalau terbukti ada kejahatan anggaran yang disengaja dan terindikasi korupsi, maka Anies Baswedan harus memilih mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerima sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat. Usai sholat Jum’at (01/11/2019) kemarin, saya langsung meluncur ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Rabu sebelumnya, saya sudah membuat janji untuk interview Tito Karnavian seputar kasus dugaan kejahatan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020. Berikut petikan wawancara singkatnya. Indocomm : Apa pendapat bapak terkait skandal harga lem senilai Rp82,8 miliar yang masuk dalam RAPBD 2020 sementara Pemprov DKI Jakarta? Tito Karnavian : Saya sedang mempelajarinya secara serius. Saya telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD DKI, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK, tujuannya agar kita memiliki satu persepsi yang sama, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dan jelas, apakah benar ada kejahatan anggar

GERBANG MEDIA NASIONAL: Liputan Aktual Top News, Top Sports, Top Kuliner, Top Travel ...!!!

@IndonesiaCommentTV TOP BINGITS DAH, SALUUUTT...!!!  https://youtu.be/2Q3DIvbUPpE?si=jWfSGaQc21taOHtj

Bursa Pasar Taruhan, Timnas U23 Indonesia Versus Timnas U23 Guinea, Ini Angka Perbandingannya...!!!

https://youtube.com/shorts/zGgyMsoZKkk?si=0wDTw5dTZQZi6ogu