Islam Aktual
Apa itu Islam aktual? Dalam pandangan saya pribadi (maaf bila keliru), Islam aktual ialah menafsirkan dan menerapkan ajaran islam sesuai dengan kondisi dan situasi aktual kehidupan sosial. Lantas siapa yang bisa menafsirkan secara tepat ajaran Islam aktual? Pastinya para ahli tafsir yang memiliki kedalaman ilmu agama dan mampu melihat sisi terdalam kandungan atau ajaran yang ada dalam Al Qur’an maupun Hadist. Perdebatan klasik yang saat ini sedang ramai dibicarakan di sosial media ialah soal panggilan sholat atau azan yang menggunakan pengeras suara. Ingat yaa... bukan PELARANGAN AZAN, tapi pengeras suara azan yang diperdebatkan.Al Qur’an diturunkan oleh Allah SWT sebagai petunjuk bagi manusia (khususnya umat muslim) sampai akhir zaman. Itu artinya bahwa semua kandungan atau ajaran yang ada dalam Al Qur’an maupun Hadist isinya tentu saja mengikuti perkembangan zaman dan tidak ditafsirkan secara kaku.
Panggilan azan boleh-boleh saja dilakukan dengan pengeras suara dengan catatan kondisi lingkungan alam tempat azan itu berkumandang sangat jauh dari hiruk-pikuk kehidupan serta adanya kendala geografis. Misalnya di pedesaan, pedalaman hutan, pegunungan atau lautan karena jarak aktivitas kehidupan antar manusia relatif sangat jauh dan ketersediaan petunjuk waktu yang mungkin sangat terbatas. Dalam kondisi ini, kumandang azan harus dilakukan tepat waktu, suara dan lantunan iramanya nyaman didengar ditelinga (tidak fals), dilakukan oleh muazim yang mampu, serta bunyi pengeras suaranya disetting dengan baik sehingga terhindar dari noise atau bising.
Sedangkan untuk wilayah perkotaan yang aktivitas manusianya sangat padat dengan berbagai kegiatan, banyaknya rumah ibadah yang berdekatan serta penganut agama yang beragam, boleh-boleh juga azan dilakukan dengan catatan setting sound systemnya harus tepat (tidak terlalu keras). Kumandang azan juga harus dilakukan dengan baik oleh muazim yang dipilih oleh pengurus rumah ibadah. Hal ini perlu dilakukan agar fungsi syiar islam via azan berjalan dengan baik serta tidak dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan (bising atau noise). Namun, bila kondisi diatas tidak memungkinkan, bisa saja kumandang azan dilakukan secara indoor hanya untuk lingkungan terbatas tempat rumah ibadah itu berada.
Nah, sekarang kembali kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Mereka perlu benar-benar mengetahui kondisi geografis lingkungan sekitarnya, memakai teknologi sound system dengan baik serta memahami adanya keberagaman penganut agama. Azan merupakan salah satu bagian dari syiar Islam yang wajib dilakukan dengan cara yang baik, tepat dan benar. Wassalam... (040322)
Se7 bro
ReplyDelete