Naik dan turunnya harga properti berpatokan kepada hukum ekonomi serta supply dan demand pasar. Semakin tinggi permintaan, maka harganya akan meningkat, baik rumah tapak maupun apartemen.
indocomm (Jakarta). "Jadi harga rumah itu seiring supply and demand, pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi. Bila di kawasan itu ada kegiatan ekonomi dan populasi meningkat, pasti harga properti naik," ungkap pengamat properti Steve Sudijanto, di Jakarta, Sabtu (15/6/2023).
Baca Klik Link Judul: Apartemen Carstensz Gading Serpong Diduga Langgar HAM dan Pencemaran Lingkungan Hidup
Namun, menurut pengamat properti Anton Sitorus, bisnis properti tidak selalu memiliki harga yang meningkat, harga properti juga bisa turun.
"Pada prinsipnya bisnis properti itu sama dengan bisnis lain, ada naik turunnya," tutur Anton.
Baca Klik Link Judul: Komnas HAM dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang Panggil Pengembang Apartemen Carstensz Terkait Dugaan Langgar HAM dan Pencemaran Lingkungan
Selanjutnya Anton menambahkan, selama ini orang melihat properti harganya naik terus, tapi ada juga yang harganya terkoreksi. Salah satu contohnya adalah ketika pandemi COVID-19. Anton mengatakan, saat itu banyak properti yang harganya turun.
Baca Klik Link Judul: Apartemen Carstensz Gading Serpong Akan Segera Dievaluasi DPMPTSP Kabupaten Tangerang
Sedangkan menurut Steve, harga rumah tapak akan terus meningkat karena keterbatasan lahan. Sementara itu, untuk hunian apartemen tidak semua harganya naik.
"Harga properti tidak selalu naik karena beberapa faktor, seperti lokasinya yang tidak mempunyai akses lengkap," tutup Steve.[redtp16/foto:dok-ist]
Comments
Post a Comment