Skip to main content

Teguran Keras Bagi Jokowi, Rakyat Kecewa...!!!

 

Teguran Keras Bagi Jokowi
Rakyat Kecewa...!!!

Oleh: Wawan Kuswandi
Pemerhati Komunikasi Massa

Menyangkut adanya dugaan kecurangan pemilu pilpres 2024, KPU dan Bawaslu hanya mampu berkata 'maaf' kepada rakyat, tanpa ada pertanggungjawaban hukum.

Adanya dugaan kecurangan pilpres 14 Februari 2024 lalu, sangat masif diberitakan media massa nasional maupun lokal.

Dampak dari dugaan kecurangan ini, membuat rakyat tidak percaya kredibilitas KPU. Bawaslu yang berfungsi sebagai lembaga pengawas pemilu, kualitasnya juga jauh dari harapan masyarakat. 


Faktanya, sejumlah laporan dugaan kecurangan dari masyarakat maupun parpol peserta pemilu, tidak mendapatkan penyelesaian dengan cepat.

KPU dan Bawaslu hanya mampu berkata 'maaf' kepada rakyat, tanpa ada pertanggungjawaban hukum.

Bentuk kecurangan yang mendapat perhatian publik adalah perbedaan jumlah suara di formulir C1 dengan aplikasi Sirekap milik KPU.

Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menilai, kecurangan pemilu 2024 lebih parah ketimbang pemilu sebelumnya.

Adapun bentuk-bentuk kecurangan itu antara lain, surat suara sudah tercoblos, surat suara hilang, politik uang, penggelembungan suara, pencoblosan ganda, penyalahgunaan surat suara tambahan, manipulasi jumlah suara dan masih sederet dugaan kecurangan lainnya.

Bahkan, sebelum hari H pencoblosan, dugaan kecurangan terlihat secara terbuka, seperti pembagian bansos, BLT, dan mobilisasi ASN maupun aparat hukum untuk mendukung salah satu paslon capres-cawapres tertentu.

Terlepas dari adanya dugaan kecurangan, pada proses awal tahapan pendaftaran para paslon capres-cawapres, juga telah terjadi pelanggaran etika oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan keluarnya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait batas usia capres-cawapres 2024.

Teguran Keras

Selain itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2024, juga telah memvonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam Komisioner KPU dengan sanksi peringatan keras terakhir, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman penyelenggara Pemilu, yaitu menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023. Padahal saat itu, peraturan KPU masih mengharuskan calon capres-cawapres berusia minimal 40 tahun.

Puncak dari segala kekisruhan pilpres 2024 ialah munculnya pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan, presiden boleh berkampanye.

Berdasarkan fakta dan data diatas, tentu hal ini menjadi teguran keras bagi Jokowi. Selain itu, sebaiknya, Jokowi menarik putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari kontestasi pilpres 2024, terkait posisinya sebagai cawapres Prabowo Subianto.(***)

Comments

Popular posts from this blog

[Satire] Anies Baswedan Pilih Mundur atau Dipecat

Kalau terbukti ada kejahatan anggaran yang disengaja dan terindikasi korupsi, maka Anies Baswedan harus memilih mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerima sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat. Usai sholat Jum’at (01/11/2019) kemarin, saya langsung meluncur ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Rabu sebelumnya, saya sudah membuat janji untuk interview Tito Karnavian seputar kasus dugaan kejahatan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020. Berikut petikan wawancara singkatnya. Indocomm : Apa pendapat bapak terkait skandal harga lem senilai Rp82,8 miliar yang masuk dalam RAPBD 2020 sementara Pemprov DKI Jakarta? Tito Karnavian : Saya sedang mempelajarinya secara serius. Saya telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD DKI, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK, tujuannya agar kita memiliki satu persepsi yang sama, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dan jelas, apakah benar ada kejahatan anggar

GERBANG MEDIA NASIONAL: Liputan Aktual Top News, Top Sports, Top Kuliner, Top Travel ...!!!

@IndonesiaCommentTV TOP BINGITS DAH, SALUUUTT...!!!  https://youtu.be/2Q3DIvbUPpE?si=jWfSGaQc21taOHtj

Bursa Pasar Taruhan, Timnas U23 Indonesia Versus Timnas U23 Guinea, Ini Angka Perbandingannya...!!!

https://youtube.com/shorts/zGgyMsoZKkk?si=0wDTw5dTZQZi6ogu