Skip to main content

Teguran Keras Bagi Jokowi, Rakyat Kecewa...!!!

 

Teguran Keras Bagi Jokowi
Rakyat Kecewa...!!!

Oleh: Wawan Kuswandi
Pemerhati Komunikasi Massa

Menyangkut adanya dugaan kecurangan pemilu pilpres 2024, KPU dan Bawaslu hanya mampu berkata 'maaf' kepada rakyat, tanpa ada pertanggungjawaban hukum.

Adanya dugaan kecurangan pilpres 14 Februari 2024 lalu, sangat masif diberitakan media massa nasional maupun lokal.

Dampak dari dugaan kecurangan ini, membuat rakyat tidak percaya kredibilitas KPU. Bawaslu yang berfungsi sebagai lembaga pengawas pemilu, kualitasnya juga jauh dari harapan masyarakat. 


Faktanya, sejumlah laporan dugaan kecurangan dari masyarakat maupun parpol peserta pemilu, tidak mendapatkan penyelesaian dengan cepat.

KPU dan Bawaslu hanya mampu berkata 'maaf' kepada rakyat, tanpa ada pertanggungjawaban hukum.

Bentuk kecurangan yang mendapat perhatian publik adalah perbedaan jumlah suara di formulir C1 dengan aplikasi Sirekap milik KPU.

Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menilai, kecurangan pemilu 2024 lebih parah ketimbang pemilu sebelumnya.

Adapun bentuk-bentuk kecurangan itu antara lain, surat suara sudah tercoblos, surat suara hilang, politik uang, penggelembungan suara, pencoblosan ganda, penyalahgunaan surat suara tambahan, manipulasi jumlah suara dan masih sederet dugaan kecurangan lainnya.

Bahkan, sebelum hari H pencoblosan, dugaan kecurangan terlihat secara terbuka, seperti pembagian bansos, BLT, dan mobilisasi ASN maupun aparat hukum untuk mendukung salah satu paslon capres-cawapres tertentu.

Terlepas dari adanya dugaan kecurangan, pada proses awal tahapan pendaftaran para paslon capres-cawapres, juga telah terjadi pelanggaran etika oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan keluarnya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait batas usia capres-cawapres 2024.

Teguran Keras

Selain itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2024, juga telah memvonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam Komisioner KPU dengan sanksi peringatan keras terakhir, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman penyelenggara Pemilu, yaitu menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023. Padahal saat itu, peraturan KPU masih mengharuskan calon capres-cawapres berusia minimal 40 tahun.

Puncak dari segala kekisruhan pilpres 2024 ialah munculnya pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan, presiden boleh berkampanye.

Berdasarkan fakta dan data diatas, tentu hal ini menjadi teguran keras bagi Jokowi. Selain itu, sebaiknya, Jokowi menarik putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari kontestasi pilpres 2024, terkait posisinya sebagai cawapres Prabowo Subianto.(***)

Comments

Popular posts from this blog

Menu Buka Puasa itu Bukan Takjil, Tapi Iftar [puasa hari ke-3]

Hampir sebagian besar kaum muslim di Indonesia, memahami kata takjil sebagai makanan atau minuman ringan untuk berbuka puasa. Sebenarnya istilah yang benar tentang menu untuk berbuka puasa bukan takjil, tetapi iftar. Sampai hari ini, pemahaman salah tentang takjil masih terus berlangsung. Takjil berarti menyegera (kamus Al Munawwir hal 900).  Takjil dalam konteks berpuasa, bila diadaptasi kedalam bahasa Indonesia mengandung arti menyegera berbuka puasa saat tiba waktunya (jangan ditunda-tunda). Takjil adalah bahasa Arab yang artinya penyegeraan, bersegera. Takjil berasal dari kata dasar ajjala, yu’ajjilu yang berarti menyegerakan atau mempercepat. Takjil adalah kata kerja, bukan kata benda. Jadi, arti kata takjil bukan makanan atau minuman. Kata yang tepat untuk menyebut makanan dan minuman saat berbuka puasa adalah Iftar. Dalam kamus KBBI, kata iftar diadaptasi dari bahasa Arab yang berarti berbuka puasa. Iftar menggambarkan makanan dan minuman, termasuk makanan utama seper

PROFIL PUBLIK: Wawan Kuswandi, Sosok Jurnalis dan Pemerhati Komunikasi Massa Berkarakter Friendly

PROFIL PUBLIK Wawan Kuswandi, Sosok Jurnalis dan Pemerhati Komunikasi Massa  Berkarakter Friendly Wawan Kuswandi adalah sosok jurnalis dan pemerhati komunikasi massa yang memiliki karakter friendly. Dalam jagat jurnalistik, Weka (panggilan sehari-hari Wawan di kalangan teman-teman pers) sudah berpetualang sekitar  20 tahun lebih hingga sekarang.  Mengawali karirnya sebagai kuli tinta, Wawan bekerja di harian MERDEKA, Jakarta (1995-2005), kemudian mengembara ke Radio SPORT FM 89,35, Jakarta (2007), Majalah TAJUK, Jakarta (2008), dan sejumlah media massa lainnya sebagai penulis lepas, seperti harian SUARA PEMBARUAN, BISNIS INDONESIA, MEDIA INDONESIA, MONETER INDONESIA, BERITA YUDHA, JAYAKARTA, PROPERTY AND THE CITY, GEOTIMES.ID, IBTimes.ID, PropertiTerkini.com, HomePoint.ID, PojokProperti.com dan sejumlah media online lainnya. Berkat pengalamannya yang panjang sebagai jurnalis, Wawan mendapat kepercayaan penuh untuk mengisi posisi EDITOR SENIOR DI NEWSNET ASIA (NNA) Jepang, selama 4 tahu

Aksi Demo Mobil Tronton Berakhir Damai antara Parung Panjang Bersatu dan Paguyuban Transforter

Proses musyawarah masyarakat Parung Panjang Bersatu dan Paguyuban Transforter dengan pejabat wilayah setempat, terkait operasional mobil tronton, berlangsung damai dan menghasilkan kesepakatan bersama.  indocomm (Jakarta), Aksi demo 20 November 2023 lalu yang dilakukan masyarakat Parung Panjang Bersatu, terkait jam operasional mobil tronton, memicu protes keras para sopir tronton, kernet, tukang tambal ban dan para pengusaha tambang Cigudeg. Sebelumnya, jam operasional mobil tronton dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Akhirnya terjadi aksi demo warga Parung Panjang Bersatu tanggal 20 November 2023 lalu. Aksi demo ini sebagai bentuk protes keras masyarakat terhadap lalu lalang mobil tronton. Namun, Aksi demo warga Parung Panjang Bersatu memicu protes para sopir tronton, kernet, tukang tambal ban dan para pengusaha tambang Cigudeg. Mereka melakukan aksi demo tandingan. Paska demo kedua belah pihak usai, Muspika Kecamatan Parung Panjang turun tangan  menertibkan jalur lintas yan