Skip to main content

Rakyat Menggugat









Rakyak punya hak menggugat negara soal perlunya negara melakukan transparansi terhadap barang bukti kejahatan yang disita aparat hukum. Sampai detik ini, rakyat tidak pernah tahu apa saja dan berapa jumlah total keseluruhan barang sitaan (obat-obatan terlarang, uang hasil korupsi, asset harta dan benda serta sejumlah dokumen berharga lainnya) yang disita negara dari tangan para penjahat.

Dalam hal ini lembaga-lembaga hukum yang menjadi kepanjangan tangan negara seperti kepolisian, KPK, pengadilan,  Bea Cukai dan instansi hukum lainnya, wajib transparan mengenai keberadaan barang bukti kejahatan yang telah disita.  Disisi lain, hampir setiap hari media massa memberitakan penangkapan para penjahat yang dilakukan polisi, KPK dan Bea Cukai. Umumnya, penangkapan itu disertai sejumlah barang bukti yang disita.

Rakyat berhak menggugat negara, dimana barang bukti itu disimpan? Kalau pun  barang bukti itu dipergunakan negara, untuk keperluan apa? Wajar saja kalau rakyat curiga terhadap penyalahgunaan barang bukti oleh para pejabat negara yang memiliki otoritas kekuasaan tinggi. Salah satu contoh penyalahgunaan barang bukti kejahatan ialah testimoni bandar narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator KONTRAS  Haris Azhar yang mengungkapkan bahwa obat-obatan terlarang milik Freddy yang disita, ternyata dijual kembali di pasar narkoba oleh sejumlah oknum aparat hukum.

Lantas, bagaimana dengan barang bukti sitaan lainnya? Bukan tidak mungkin bisa juga disalahgunakan oleh oknum pejabat negara atau aparat hukum. Sekali lagi,  rakyat menggugat negara untuk transparan mengenai keberadaan barang bukti sitaan hasil kejahatan. Transparansi barang sitaan ini harus dimulai dari era Soeharto lengser (1998) hingga zaman presiden Jokowi.

Sudah saatnya negara membentuk lembaga independen yang bertugas dan bertanggungjawab untuk mengawasi keberadaan seluruh barang bukti sitaan hasil kejahatan. Indonesia adalah bangsa yang besar,  bermartabat, bermoral dan beradab. Negara wajib memberikan kepercayaan kepada rakyat dengan melakukan budaya transparansi dalam segala hal. Anda setuju...? (Foto/Ilustrasi:Ist)

plus.google.com/+INDONESIAComment
Indocomm.blogspot.com
#INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com 

Comments

Popular posts from this blog

[Satire] Anies Baswedan Pilih Mundur atau Dipecat

Kalau terbukti ada kejahatan anggaran yang disengaja dan terindikasi korupsi, maka Anies Baswedan harus memilih mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerima sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat. Usai sholat Jum’at (01/11/2019) kemarin, saya langsung meluncur ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Rabu sebelumnya, saya sudah membuat janji untuk interview Tito Karnavian seputar kasus dugaan kejahatan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020. Berikut petikan wawancara singkatnya. Indocomm : Apa pendapat bapak terkait skandal harga lem senilai Rp82,8 miliar yang masuk dalam RAPBD 2020 sementara Pemprov DKI Jakarta? Tito Karnavian : Saya sedang mempelajarinya secara serius. Saya telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD DKI, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK, tujuannya agar kita memiliki satu persepsi yang sama, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dan jelas, apakah benar ada kejahatan anggar

GERBANG MEDIA NASIONAL: Liputan Aktual Top News, Top Sports, Top Kuliner, Top Travel ...!!!

@IndonesiaCommentTV TOP BINGITS DAH, SALUUUTT...!!!  https://youtu.be/2Q3DIvbUPpE?si=jWfSGaQc21taOHtj

Bursa Pasar Taruhan, Timnas U23 Indonesia Versus Timnas U23 Guinea, Ini Angka Perbandingannya...!!!

https://youtube.com/shorts/zGgyMsoZKkk?si=0wDTw5dTZQZi6ogu