Skip to main content

Rakyat Menggugat









Rakyak punya hak menggugat negara soal perlunya negara melakukan transparansi terhadap barang bukti kejahatan yang disita aparat hukum. Sampai detik ini, rakyat tidak pernah tahu apa saja dan berapa jumlah total keseluruhan barang sitaan (obat-obatan terlarang, uang hasil korupsi, asset harta dan benda serta sejumlah dokumen berharga lainnya) yang disita negara dari tangan para penjahat.

Dalam hal ini lembaga-lembaga hukum yang menjadi kepanjangan tangan negara seperti kepolisian, KPK, pengadilan,  Bea Cukai dan instansi hukum lainnya, wajib transparan mengenai keberadaan barang bukti kejahatan yang telah disita.  Disisi lain, hampir setiap hari media massa memberitakan penangkapan para penjahat yang dilakukan polisi, KPK dan Bea Cukai. Umumnya, penangkapan itu disertai sejumlah barang bukti yang disita.

Rakyat berhak menggugat negara, dimana barang bukti itu disimpan? Kalau pun  barang bukti itu dipergunakan negara, untuk keperluan apa? Wajar saja kalau rakyat curiga terhadap penyalahgunaan barang bukti oleh para pejabat negara yang memiliki otoritas kekuasaan tinggi. Salah satu contoh penyalahgunaan barang bukti kejahatan ialah testimoni bandar narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator KONTRAS  Haris Azhar yang mengungkapkan bahwa obat-obatan terlarang milik Freddy yang disita, ternyata dijual kembali di pasar narkoba oleh sejumlah oknum aparat hukum.

Lantas, bagaimana dengan barang bukti sitaan lainnya? Bukan tidak mungkin bisa juga disalahgunakan oleh oknum pejabat negara atau aparat hukum. Sekali lagi,  rakyat menggugat negara untuk transparan mengenai keberadaan barang bukti sitaan hasil kejahatan. Transparansi barang sitaan ini harus dimulai dari era Soeharto lengser (1998) hingga zaman presiden Jokowi.

Sudah saatnya negara membentuk lembaga independen yang bertugas dan bertanggungjawab untuk mengawasi keberadaan seluruh barang bukti sitaan hasil kejahatan. Indonesia adalah bangsa yang besar,  bermartabat, bermoral dan beradab. Negara wajib memberikan kepercayaan kepada rakyat dengan melakukan budaya transparansi dalam segala hal. Anda setuju...? (Foto/Ilustrasi:Ist)

plus.google.com/+INDONESIAComment
Indocomm.blogspot.com
#INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com 

Comments

Popular posts from this blog

[Satire] Anies Baswedan Pilih Mundur atau Dipecat

Kalau terbukti ada kejahatan anggaran yang disengaja dan terindikasi korupsi, maka Anies Baswedan harus memilih mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerima sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat. Usai sholat Jum’at (01/11/2019) kemarin, saya langsung meluncur ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Rabu sebelumnya, saya sudah membuat janji untuk interview Tito Karnavian seputar kasus dugaan kejahatan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020. Berikut petikan wawancara singkatnya. Indocomm : Apa pendapat bapak terkait skandal harga lem senilai Rp82,8 miliar yang masuk dalam RAPBD 2020 sementara Pemprov DKI Jakarta? Tito Karnavian : Saya sedang mempelajarinya secara serius. Saya telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD DKI, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK, tujuannya agar kita memiliki satu persepsi yang sama, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dan jelas, apakah benar ada kejahatan anggar...

Nikmat Malam Takbiran, Momentum Puncak Berdzikir [puasa hari ke-29]

Tradisi merayakan malam takbiran di Indonesia dilakukan dengan berbagai macam cara. Malam Takbiran menjadi momentum puncak berdzikir umat muslim menyambut datangnya hari kemenangan, hari raya Idul Fitri. Malam takbiran merupakan pertanda bahwa seluruh rangkaian ibadah puasa Ramadhan telah berakhir. Selanjutnya, umat muslim bersiap merayakan hari raya Idul Fitri. Di malam takbiran terdengar kumandang lafadz dzikir kalimat takbir, tasbih, tahlil dan tahmid mengagungkan nama Allah SWT yang dilantunkan secara berulang-ulang. Allah Ta’ala berfirman, “… dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur ” (QS Al Baqarah:185). Tradisi merayakan malam takbiran di Indonesia dilakukan dengan berbagai macam cara mulai dari takbir keliling, takbir berjamaah di masjid dan mushola sampai dengan takbir di rumah bersama keluarga. Gema takbir juga berkumandang dalam siaran televisi, radio, YouTube dan sejumlah media sosial lainnya dengan ...

Gelombang PHK Berkelanjutan, Kode Keras Bagi Presiden Prabowo Subianto

Gelombang PHK bukan hanya terjadi di sektor industri manufaktur, tetapi juga menyentuh lembaga media massa nasional, seperti stasiun TV swasta, siaran radio komersial dan sejumlah media online. Diprediksi sampai akhir tahun 2025 ini, pengangguran terselubung terdidik semakin tinggi, angka kriminalitas menanjak naik, premanisme meluas dan pungli bertebaran dimana-mana. Oleh:  Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi secara berkelanjutan sejak tahun 2022 lalu hingga memasuki semester pertama tahun 2025, menjadi kode keras buat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi, terkait kebijakan ekonomi kerakyatan. Badai PHK berjamaah ini terjadi, berawal dari penurunan daya beli masyarakat lapisan bawah. Kondisi ini semakin diperparah oleh keadaan ekonomi global yang terus melemah, serta kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang secara tidak langsung merusak sendi-sendi ekonomi nasional. Terja...