Skip to main content

Bertutur Sopan, Bertindak Santun







Indonesia adalah negara hukum, bukan negara agama. Tidak ada agama mayoritas atau minoritas yang mendapat keistimewaan hukum di Indonesia. Siapapun Anda, wajib hukumnya untuk menaati hukum. Bila Anda mengalami kekecewaan atau persoalan yang berhubungan dengan hukum, silahkan melakukan tuntutan secara hukum ke pengadilan. Seluruh rakyat Indonesia derajatnya sama di hadapan hukum dan dijamin oleh Undang-Undang. Saya berharap kita semua memahami ini dengan baik dan benar.

Sosial media bukanlah sarana yang tepat untuk mengumbar kekecewan Anda dengan menyebarkan hoax, mengadu domba antar sesama, memfitnah, merusak tatanan kedamaian dan kenyamanan sosial serta menyebar kebencian. Sekali lagi saya sampaikan, pengadilanlah media yang paling tepat untuk mengajukan tuntutan hukum. Ayo kita bersama-sama menghindari bertutur kasar, menghina, menghujat, mengecam atau menjelek-jelekkan orang atau kelompok lain di sosial media.

Seperti kita ketahui dalam beberapa bulan terakhir ini, sebagian kecil masyarakat dengan mengatasnamakan agama tertentu melakukan aksi massa yang tidak lagi menghormati dan menghargai hukum.Tindakan aksi massa dengan mengatasnamakan agama atau mengumbar kebencian melalui sosial media akan merusak kerukunan antar umat beragama dan keutuhan bangsa Indonesia. Sungguh sebuah perilaku yang tidak manusiawi dan jauh dari ajaran kebaikan agama apapun.

Perbedaan SARA bukanlah lahan untuk menciptakan konflik, tapi jadikanlah perbedaan SARA sebagai anugerah Tuhan yang wajib kita syukuri bersama. Agama akan menjadi solusi terbaik bagi kehidupan manusia, bila dalam pelaksanaannya tetap menjaga dan menghormati perbedaan sosial dan tidak melanggar hukum. Agama akan menjadi alat penghancur manusia yang paling mengerikan, bila dalam penerapannya tidak lagi menghormati keberagaman SARA dan merusak sendi-sendi hukum.

Sekali lagi saya ingin mengingatkan, ayo kita bersama-sama bertutur sopan dan bertindak santun di sosial media maupun dalam realitas kehidupan beragama di Indonesia. Siapapun Anda [tokoh agama, politisi, guru, pejabat dan rakyat kecil sekalipun] jangan jadikan agama sebagai alat pembenaran untuk mendiskreditkan orang atau kelompok lain. Indonesia bukan negara agama, tetapi negara hukum.

Pisang goreng sudah matang tinggal disantap, rasanya nikmat bener kalo ditimpali dengan secangkir teh tubruk anget. Tea break dulu mas broo

www.facebook.com/INDONESIAComment/
plus.google.com/+INDONESIAComment
Indocomm.blogspot.com
#INDONESIAComment
Deenwawan.photogallery.com



Comments

Popular posts from this blog

Menu Buka Puasa itu Bukan Takjil, Tapi Iftar [puasa hari ke-3]

Hampir sebagian besar kaum muslim di Indonesia, memahami kata takjil sebagai makanan atau minuman ringan untuk berbuka puasa. Sebenarnya istilah yang benar tentang menu untuk berbuka puasa bukan takjil, tetapi iftar. Sampai hari ini, pemahaman salah tentang takjil masih terus berlangsung. Takjil berarti menyegera (kamus Al Munawwir hal 900).  Takjil dalam konteks berpuasa, bila diadaptasi kedalam bahasa Indonesia mengandung arti menyegera berbuka puasa saat tiba waktunya (jangan ditunda-tunda). Takjil adalah bahasa Arab yang artinya penyegeraan, bersegera. Takjil berasal dari kata dasar ajjala, yu’ajjilu yang berarti menyegerakan atau mempercepat. Takjil adalah kata kerja, bukan kata benda. Jadi, arti kata takjil bukan makanan atau minuman. Kata yang tepat untuk menyebut makanan dan minuman saat berbuka puasa adalah Iftar. Dalam kamus KBBI, kata iftar diadaptasi dari bahasa Arab yang berarti berbuka puasa. Iftar menggambarkan makanan dan minuman, termasuk makanan utama seper

PROFIL PUBLIK: Wawan Kuswandi, Sosok Jurnalis dan Pemerhati Komunikasi Massa Berkarakter Friendly

PROFIL PUBLIK Wawan Kuswandi, Sosok Jurnalis dan Pemerhati Komunikasi Massa  Berkarakter Friendly Wawan Kuswandi adalah sosok jurnalis dan pemerhati komunikasi massa yang memiliki karakter friendly. Dalam jagat jurnalistik, Weka (panggilan sehari-hari Wawan di kalangan teman-teman pers) sudah berpetualang sekitar  20 tahun lebih hingga sekarang.  Mengawali karirnya sebagai kuli tinta, Wawan bekerja di harian MERDEKA, Jakarta (1995-2005), kemudian mengembara ke Radio SPORT FM 89,35, Jakarta (2007), Majalah TAJUK, Jakarta (2008), dan sejumlah media massa lainnya sebagai penulis lepas, seperti harian SUARA PEMBARUAN, BISNIS INDONESIA, MEDIA INDONESIA, MONETER INDONESIA, BERITA YUDHA, JAYAKARTA, PROPERTY AND THE CITY, GEOTIMES.ID, IBTimes.ID, PropertiTerkini.com, HomePoint.ID, PojokProperti.com dan sejumlah media online lainnya. Berkat pengalamannya yang panjang sebagai jurnalis, Wawan mendapat kepercayaan penuh untuk mengisi posisi EDITOR SENIOR DI NEWSNET ASIA (NNA) Jepang, selama 4 tahu

Aksi Demo Mobil Tronton Berakhir Damai antara Parung Panjang Bersatu dan Paguyuban Transforter

Proses musyawarah masyarakat Parung Panjang Bersatu dan Paguyuban Transforter dengan pejabat wilayah setempat, terkait operasional mobil tronton, berlangsung damai dan menghasilkan kesepakatan bersama.  indocomm (Jakarta), Aksi demo 20 November 2023 lalu yang dilakukan masyarakat Parung Panjang Bersatu, terkait jam operasional mobil tronton, memicu protes keras para sopir tronton, kernet, tukang tambal ban dan para pengusaha tambang Cigudeg. Sebelumnya, jam operasional mobil tronton dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Akhirnya terjadi aksi demo warga Parung Panjang Bersatu tanggal 20 November 2023 lalu. Aksi demo ini sebagai bentuk protes keras masyarakat terhadap lalu lalang mobil tronton. Namun, Aksi demo warga Parung Panjang Bersatu memicu protes para sopir tronton, kernet, tukang tambal ban dan para pengusaha tambang Cigudeg. Mereka melakukan aksi demo tandingan. Paska demo kedua belah pihak usai, Muspika Kecamatan Parung Panjang turun tangan  menertibkan jalur lintas yan