Indonesia adalah negara hukum, bukan negara agama. Tidak ada agama mayoritas atau minoritas yang mendapat keistimewaan hukum di Indonesia. Siapapun Anda, wajib hukumnya untuk menaati hukum. Bila Anda mengalami kekecewaan atau persoalan yang berhubungan dengan hukum, silahkan melakukan tuntutan secara hukum ke pengadilan. Seluruh rakyat Indonesia derajatnya sama di hadapan hukum dan dijamin oleh Undang-Undang. Saya berharap kita semua memahami ini dengan baik dan benar.
Sosial media bukanlah sarana yang tepat untuk mengumbar kekecewan Anda dengan menyebarkan hoax, mengadu domba antar sesama, memfitnah, merusak tatanan kedamaian dan kenyamanan sosial serta menyebar kebencian. Sekali lagi saya sampaikan, pengadilanlah media yang paling tepat untuk mengajukan tuntutan hukum. Ayo kita bersama-sama menghindari bertutur kasar, menghina, menghujat, mengecam atau menjelek-jelekkan orang atau kelompok lain di sosial media.
Seperti kita ketahui dalam beberapa bulan terakhir ini, sebagian kecil masyarakat dengan mengatasnamakan agama tertentu melakukan aksi massa yang tidak lagi menghormati dan menghargai hukum.Tindakan aksi massa dengan mengatasnamakan agama atau mengumbar kebencian melalui sosial media akan merusak kerukunan antar umat beragama dan keutuhan bangsa Indonesia. Sungguh sebuah perilaku yang tidak manusiawi dan jauh dari ajaran kebaikan agama apapun.
Perbedaan SARA bukanlah lahan untuk menciptakan konflik, tapi jadikanlah perbedaan SARA sebagai anugerah Tuhan yang wajib kita syukuri bersama. Agama akan menjadi solusi terbaik bagi kehidupan manusia, bila dalam pelaksanaannya tetap menjaga dan menghormati perbedaan sosial dan tidak melanggar hukum. Agama akan menjadi alat penghancur manusia yang paling mengerikan, bila dalam penerapannya tidak lagi menghormati keberagaman SARA dan merusak sendi-sendi hukum.
Sekali lagi saya ingin mengingatkan, ayo kita bersama-sama bertutur sopan dan bertindak santun di sosial media maupun dalam realitas kehidupan beragama di Indonesia. Siapapun Anda [tokoh agama, politisi, guru, pejabat dan rakyat kecil sekalipun] jangan jadikan agama sebagai alat pembenaran untuk mendiskreditkan orang atau kelompok lain. Indonesia bukan negara agama, tetapi negara hukum.
Pisang goreng sudah matang tinggal disantap, rasanya nikmat bener kalo ditimpali dengan secangkir teh tubruk anget. Tea break dulu mas broo
www.facebook.com/INDONESIAComment/
plus.google.com/+INDONESIAComment
Indocomm.blogspot.com
#INDONESIAComment
Deenwawan.photogallery.com
Comments
Post a Comment