Skip to main content

Jaringan Prostitusi










Skandal bisnis ‘lendir nikmat’ akhir-akhir ini menjadi  berita paling seksi yang terus menyedot perhatian publik di Indonesia. Contohnya, terbongkarnya kasus beberapa artis yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), bisnis seks Anak Baru Gede (ABG) dan peristiwa kejahatan serta kekerasan seksual via sosial media. Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap polisi,  diduga kuat Indonesia memiliki  jaringan transaksi syahwat yang terorganisir. 

Hampir sebagian besar orang Indonesia sangat antusias kalau berbicara  soal seks, baik hanya sekadar untuk gurauan atau serius. Eksistensi bisnis prostitusi di Indonesia, pasti didukung jaringan organisasi yang  kuat dan sudah berakar sejak lama.  Jaringan ini diduga kuat juga sudah menyebar dalam  beberapa sel. 

Jaringan sel-sel prostitusi ini diantaranya ialah  prostitusi oknum pramugari, prostitusi oknum Sales Promotion Girls (SPG), prostitusi oknum artis, prostitusi oknum pelajar, prostitusi oknum model, prostitusi oknum profesional serta prostitusi oknum pengusaha. Setiap jaringan sel prostitusi memiliki pangsa pasar sendiri dan nilai transaksi  yang berbeda-beda.
 
Dalam bisnis prostitusi berlaku teori ilmu ekonomi, supply and demand. Teori ini secara tegas menunjukkan bahwa aktivitas pelacuran tidak akan pernah ada di dunia,  kalau tidak ada peminatnya.  Para konsumen ‘lendir nikmat’ ini  juga berasal dari berbagai lapisan sosial, diantaranya dari kalangan oknum pengusaha, pejabat negara, politisi, tokoh agama, mahasiswa, kaum akademisi, profesional, aparat hukum  hingga rakyat kecil. 

Pelacur merupakan salah satu profesi tertua di dunia. Di zaman Yunani dan Romawi kuno, temple prostitutes atau pelacur kuil bersanding erat dengan soal keagamaan. Pelacur kuil bekerja untuk Tuhan. Uang yang didapatkan pelacur ini disumbangkan untuk pembangunan kuil Aphrodite.

Di Yunani, juga dikenal pelacur Auletrides dan Hetaerae.  Pelacur Auletrides sangat piawai di ranjang. Pelacur Auletrides bisa dipesan untuk pesta pribadi. Sedangkan pelacur Hetaerae adalah pelacur kelas tinggi di Athena yang hanya memberikan pelayanan seks kepada  para bangsawan. Di Yunani, pelacur bukanlah  profesi rendah, justru pelacur menempati kedudukan terhormat.

Tawaif adalah dunia pelacuran di India Utara (abad 18). Para pelacurnya  disebut Tawaifs. Seorang Tawaifs memiliki status sosial  tinggi karena mereka adalah pelacur keturunan. Sedangkan, di India Selatan, para pelacur  disebut Devadasi.  

Para orang tua yang anak gadisnya telah memasuki masa puber, segera akan melelang keperawanan anak gadisnya (Devadasi)  kepada penawar tertinggi.   Di negeri tirai bambu Tiongkok (100 SM),  Kaisar Wu mengakui keberadaan pelacur profesional yang disebut  Ying-chi. Dalam sejarah, para pelacur bukan hanya berperan memuaskan pelanggan, mereka mempunyai andil besar dalam  peradaban manusia. 

Di Indonesia, aparat hukum tidak punya hak memberi sanksi hukum kepada para oknum yang terlibat prostitusi, selama aktivitas mereka tidak merugikan keuangan negara serta mengganggu kenyamanan dan keamanan sosial. 

Di sisi lain,  aparat hukum wajib bertindak, bila aktivitas prostiusi sudah mulai melibatkan kepentingan politik, mengganggu kenyamanan publik  serta melanggar Undang-Undang (UU). 

Prostitusi menjadi problem  besar bagi Indonesia, karena diduga kuat ada sekelompok oknum elit penguasa yang banyak menggunakan wanita pelacur untuk merebut kekuasaan. Dari sinilah muncul  istilah  gratifikasi seks. Udah dulu bro...ngopi sejenak yaaa...Terima kasih. [ Wawan Kuswandi ]

www.facebook.com/INDONESIAComment/
plus.google.com/+INDONESIAComment
Indocomm.blogspot.com
#INDONESIAComment
Deenwawan.photogallery.com

Comments