Skandal bisnis ‘lendir nikmat’ akhir-akhir
ini menjadi berita paling seksi yang
terus menyedot perhatian publik di Indonesia. Contohnya, terbongkarnya kasus beberapa
artis yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), bisnis seks Anak Baru Gede (ABG) dan peristiwa
kejahatan serta kekerasan seksual via sosial media. Dari sejumlah kasus yang
berhasil diungkap polisi, diduga kuat Indonesia
memiliki jaringan transaksi syahwat yang
terorganisir.
Hampir sebagian besar orang
Indonesia sangat antusias kalau berbicara
soal seks, baik hanya sekadar untuk gurauan atau serius. Eksistensi
bisnis prostitusi di Indonesia, pasti didukung jaringan organisasi yang kuat dan sudah berakar sejak lama. Jaringan ini diduga kuat juga sudah menyebar
dalam beberapa sel.
Jaringan
sel-sel prostitusi ini diantaranya ialah
prostitusi oknum pramugari, prostitusi oknum Sales Promotion Girls (SPG), prostitusi oknum artis, prostitusi oknum pelajar,
prostitusi oknum model, prostitusi oknum profesional serta prostitusi oknum pengusaha.
Setiap jaringan sel prostitusi memiliki pangsa pasar sendiri dan nilai
transaksi yang berbeda-beda.
Dalam
bisnis prostitusi berlaku teori ilmu ekonomi, supply and demand. Teori
ini secara tegas menunjukkan bahwa aktivitas pelacuran tidak akan pernah ada di
dunia, kalau tidak ada peminatnya. Para konsumen ‘lendir nikmat’ ini juga berasal dari berbagai lapisan sosial, diantaranya dari kalangan oknum
pengusaha, pejabat negara, politisi, tokoh agama, mahasiswa, kaum akademisi,
profesional, aparat hukum hingga rakyat
kecil.
Pelacur
merupakan salah
satu profesi tertua di dunia. Di zaman Yunani dan Romawi kuno, temple prostitutes atau pelacur kuil
bersanding erat dengan soal keagamaan. Pelacur kuil bekerja untuk Tuhan. Uang
yang didapatkan pelacur ini disumbangkan
untuk pembangunan kuil Aphrodite.
Di
Yunani, juga dikenal pelacur Auletrides
dan Hetaerae. Pelacur Auletrides sangat piawai di ranjang. Pelacur Auletrides
bisa dipesan untuk pesta pribadi. Sedangkan pelacur Hetaerae
adalah pelacur kelas tinggi di Athena yang hanya
memberikan pelayanan seks kepada para
bangsawan. Di Yunani, pelacur bukanlah
profesi rendah, justru pelacur menempati kedudukan terhormat.
Tawaif adalah dunia
pelacuran di India Utara (abad 18). Para pelacurnya disebut Tawaifs.
Seorang Tawaifs memiliki status sosial
tinggi karena mereka adalah pelacur
keturunan. Sedangkan, di India Selatan, para pelacur disebut Devadasi.
Para
orang tua yang anak gadisnya telah memasuki masa puber, segera akan melelang keperawanan anak gadisnya (Devadasi) kepada penawar tertinggi. Di negeri tirai bambu Tiongkok (100
SM), Kaisar Wu mengakui keberadaan
pelacur profesional yang disebut Ying-chi.
Dalam sejarah, para pelacur bukan hanya berperan memuaskan pelanggan, mereka
mempunyai andil besar dalam peradaban
manusia.
Di Indonesia, aparat hukum tidak punya hak memberi sanksi hukum kepada
para oknum yang terlibat prostitusi, selama aktivitas mereka tidak merugikan
keuangan negara serta mengganggu kenyamanan dan keamanan sosial.
Di sisi lain, aparat hukum
wajib bertindak, bila aktivitas prostiusi sudah mulai melibatkan kepentingan
politik, mengganggu kenyamanan publik
serta melanggar Undang-Undang (UU).
Prostitusi menjadi problem
besar bagi Indonesia, karena diduga kuat ada sekelompok oknum elit penguasa
yang banyak menggunakan wanita pelacur untuk merebut kekuasaan. Dari sinilah
muncul istilah gratifikasi seks. Udah dulu bro...ngopi
sejenak yaaa...Terima kasih. [ Wawan Kuswandi ]
www.facebook.com/INDONESIAComment/
plus.google.com/+INDONESIAComment
Indocomm.blogspot.com
#INDONESIAComment
Deenwawan.photogallery.com
Comments
Post a Comment