Saat ini LGBT (Lesbian, Gay,
Biseksual, Transgender) sedang heboh di dunia. Salah satunya negara Australia
yang sudah melegalkan perkawinan antarsesama jenis dan sejumlah negara lainnya akan
ikut menyusul.
LGBT juga pernah membuat Indonesia kalang kabut. Sebenarnya,
ada Apa dengan LGBT? Yang pasti, kita tak perlu panik melihat eksistensi
komunitas LGBT. Istilah LGBT sudah digunakan sejak tahun 1990-an untuk menggantikan frasa komunitas gay.
Sebenarnya, saya tidak tertarik untuk menulis tentang hebohnya LGBT di kalangan
masyarakat. Bagi saya, LGBT tidak memiliki makna apapun. Justru, gaung LGBT semakin nyaring karena banyaknya
polemik dan pendapat tentang seluk-beluk LGBT yang diliput
media massa. LGBT sangat tidak
signifikan untuk merusak bangsa ini.
Bangsa Indonesia sudah semakin cerdas dalam melihat isu-isu marginal yang
terjadi di lingkungan sosial.
Beberapa hari lalu, sekumpulan
kolega saya menginginkan agar saya menulis tentang LGBT. Mereka ingin
tahu apa pendapat saya tentang isu transgender yang lagi hangat dibicarakan. Akhirnya saya bersedia menulisnya. Namun, saya mengingatkan kepada
kolega saya bahwa tulisan ini bukan bermaksud memprovokasi, mempropaganda,
mempromosikan atau mengintimidasi LGBT, tulisan
ini murni hanya sebagai opini pribadi.
Dalam tataran hak azasi manusia,
para penganut LGBT tentu saja mempunyai
hak yang sama dengan masyarakat lainnya sebagai warga negara di republik ini
yang dijamin UU.
Dalam konteks agama, para tokoh
agama bertanggung jawab untuk menjelaskan secara tepat dan benar tentang LGBT,
bila dikaitkan dengan hukum-hukum agama
yang termaktub dalam kitab suci. Hal
ini penting agar umat beragama tidak
salah tafsir terhadap LGBT, sehingga komunitas LGBT tidak terjerumus
dalam isu ‘sentimenisme’ agama (para penganut LGBT juga memiliki agama).
Dari segi hukum, aparat hukum
berwenang untuk memonitor apakah LGBT sudah melakukan penyimpangan sosial yang
bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan sosial?
LGBT bukanlah sebuah ideologi
atau kebudayaan massal. LGBT hanyalah komunitas kecil orang-orang yang 'dituding' melakukan ‘penyimpangan’ orientasi seks.
Di Indonesia, berbagai persoalan
yang menyangkut urusan seks memang sangat sensitif. Namun, saya tidak mau
gegabah dengan mengatakan bahwa penyimpangan seks yang dilakukan para
aktivis LGBT di tengah-tengah masyarakat
sudah merusak moral bangsa.
Selama penganut LGBT tidak
melakukan propaganda yang bersifat agitatif, provokatif dan konfrontatif,
maka kita cukup mengantisipasinya dengan
cara menjaga jarak dengan LGBT dan tidak memutus hubungan silaturrahim dengan
para penganutnya.
Terus terang, LGBT bukan apa-apa
buat saya. Namun, dengan kencangnya berita-berita seputar LGBT di media massa
dan sosial media, tentu saja kita perlu mengantisipasinya dengan cara-cara yang
tepat dan benar. [ Wawan Kuswandi ]
www.facebook.com/INDONESIAComment/
plus.google.com/+INDONESIAComment
Indocomm.blogspot.com
#INDONESIAComment
Deenwawan.photogallery.com
Comments
Post a Comment