Skip to main content

ANALISIS POLITIK: Membaca Karir Politik Anies Baswedan Sebelum Oktober 2022

https://indocomm.blogspot.com/
https://www.youtube.com/channel/UC7G6A3XMrHFCbHyo-k_XnIA

Membaca Karir Politik Anies Baswedan Sebelum Oktober 2022

ANALISIS POLITIK

Wawan Kuswandi
Pemerhati Komunikasi Massa
WA: 081289349614

Sejak menjadi Gubernur DKI Jakarta, sikap dan perilaku kepemimpinan Anies Baswedan dalam mengeluarkan berbagai kebijakan terkait kota Betawi, terus menuai kontroversi dari berbagai kalangan. Bersamaan dengan itu pula, para pendukung Anies yang acapkali mengklaim dirinya dari sekelompok umat muslim tak henti-hentinya membela mantan menteri pendidikan ini.

Berbagai narasi ‘ketidaksukaan’ dari kelompok yang kontra Anies, hampir setiap jam bertebaran di sosial media. Di sisi lain, kelompok yang pro Anies tak mau kalah. Mereka juga rajin dan getol berusaha menyelamatkan Anies dengan berbagai cara.

Walhasil, konflik wacana di sosial media terhadap Anies Baswedan tidak akan pernah berakhir, kecuali (mungkin) kalau Anies Baswedan tidak lagi menjadi orang nomor satu di Jakarta.

Secara personal saya tidak kenal Anies Baswedan. Tapi, saya terus mengamati tindak-tanduk Gubernur DKI Jakarta ini melalui media mainstream maupun sosial media. Berdasarkan dari sejumlah data dan berita media inilah, saya mencoba menganalisis karir politik Anies Baswedan. Saya tidak punya kepentingan apapun, baik terhadap golongan atau partai politik tertentu dalam menulis artikel ini. Apa yang saya ungkapkan tentu lebih bersifat subjektif (bisa benar, tapi bisa juga keliru).

Dalam tulisan ini, saya sertakan beberapa data info grafis dari sejumlah media online yang sempat saya kumpulkan untuk bahan analisis, sekaligus mungkin saja bermanfaat bagi para pembaca.

Bukti dan Fakta Hukum

Sejumlah fakta dan bukti-bukti tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dan banyaknya ingkar janji Anies saat kampanye Pilkada Jakarta, sebenarnya sudah terang benderang. Mulai dari program rumah DP nol rupiah sampai aliran dana yang mengucur untuk pagelaran balap mobil Formula E yang hingga saat ini, nasibnya masih terkatung-katung.

Bukti-bukti dan fakta itu jelas terpampang dalam info grafis beberapa media online yang secara terbuka sudah di ekspos ke publik. Cuma yang menjadi pertanyaan ialah mengapa hingga saat ini bukti-bukti itu belum ditindaklanjuti, baik oleh KPK RI, Kejaksaan maupun pihak Polri? Apa sebenarnya yang membuat Anies begitu kuat tak tersentuh hukum? Atau mungkin saja, sejumlah alat bukti itu belum cukup, sehingga pihak aparat hukum belum bisa memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangan, baik sebagai saksi ataupun tersangka.

Di sisi lain, Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2022 mendatang, namanya terus masuk dalam beberapa lembaga survei capres 2024. Bahkan, nama Anies Baswedan kerap mendapat elektabilitas tinggi dalam beberapa survei. Contohnya, survei yang dilakukan Poltracking Indonesia. “Anies Baswedan menjadi tokoh ketiga dengan elektabilitas tinggi, selain Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto,” kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, saat konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).

Hasil survei bukanlah jaminan mutlak bahwa seseorang yang memiliki elektabilitas tinggi akan memenangkan pertarungan politik capres. Satu hal yang sangat riskan dan harus dilakukan Anies sekarang ini ialah pertanggungjawaban moralnya kepada warga Jakarta atas apa yang telah dia perbuat selama menjadi gubernur. Di sisi lain, pertanggungjawaban hukum juga wajib dilakukan Anies, apabila dalam masa kepemimpinannya, dia terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi.

Alat Bukti Valid

Untuk menjadikan Anies sebagai saksi atau tersangka atas adanya dugaan tindak pidana korupsi, memang tidak mudah. Besar kemungkinan ada oknum besar yang melindunginya atau para pendukungnya yang hanya segelintir, namun sangat radikal dalam mendukung Anies dengan selalu mengatasnamakan agama.

Agar masyarakat mendapat kepastian hukum apakah Anies benar-benar telah melakukan tindak pidana korupsi, maka tentu saja harus ada pihak-pihak, baik secara personal, kelompok maupun lembaga yang melaporkan Anies ke aparat hukum, seperti ke KPK RI, Polri atau Kejaksaan dengan membawa sejumlah alat bukti yang valid.

Saya menduga, saat ini bukti-bukti tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Anies Baswedan sudah terkumpul secara lengkap dan disimpan oleh sejumlah oknum secara personal, kelompok maupun kelembagaan. Pertanyaannya ialah kenapa Anies tidak segera dilaporkan ke aparat hukum dan data itu masih disimpan? Jawabannya, karena saat ini Anies masih menjabat Gubernur DKI. Alasan penundaan laporan itu agar kondisi Jakarta tetap kondusif (menghindari perlawanan pendukung Anies yang radikal). Di sisi lain, kalau Anies segera dilaporkan ke aparat hukum, maka persoalan administratif dan irama kerja birokrasi di Pemda DKI Jakarta akan terganggu.

Bila Anies dilaporkan setelah berakhir masa jabatannya, mungkin akan sulit bagi aparat hukum untuk melacak bukti-bukti penting lainnya dan akan kehilangan saksi-saksi kunci yang tahu tindak-tanduk Anies. Bukti-bukti yang ada serta saksi-saksi kunci ini, berpotensi lenyap. Anies pun bisa berargumentasi bahwa dia sudah tidak menjabat gubernur lagi alias sudah tidak memiliki tanggung jawab apapun terhadap Jakarta. Mungkin juga Anies akan mengatakan bahwa seharusnya pelaporan itu dilakukan saat dia masih menjabat gubernur.

September Moon

Dari tiga lembaga hukum (KPK RI, Kejaksaan dan Polri), hanya KPK RI dan Kejaksaanlah yang mempunyai peluang besar memanggil Anies untuk dimintai pertanggungjawabannya selama dia menjabat gubernur. Kedua lembaga hukum inilah yang bisa menelusuri, menyelidiki dan membuktikan semua bukti yang ada. Apakah Anies benar-benar melakukan tindak pidana korupsi? Tentunya pemanggilan Anies ini berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang diserahkan si pelapor (personal, kelompok atau lembaga).

Menurut saya, di bulan September 2022, KPK RI atau Kejaksaan diduga kuat akan segera memanggil Anies sebagai saksi atas adanya dugaan tindak pidana korupsi selama dia menjabat gubernur. Tentu saja pemanggilan Anies ini didahului oleh adanya beberapa laporan masyarakat secara intensif sebelum masuk bulan September 2022.

Kemungkinan besar bukti-bukti yang masuk ke KPK RI atau Kejaksaan, terkait erat dengan program rumah DP 0 rupiah, Formula E dan sejumlah dugaan penyimpangan dana APBD yang terindikasi korupsi. Apabila KPK RI atau Kejaksaan bisa membuktikan bukti-bukti itu dengan tepat, benar dan valid, maka karir politik Anies Baswedan tamat sebelum masa jabatannya berakhir. Akankah Anies hanya berstatus sebagai saksi? Atau berpotensi menjadi tersangka? Kita tunggu saja bulan September mendatang....



 


Comments

Popular posts from this blog

Menu Buka Puasa itu Bukan Takjil, Tapi Iftar [puasa hari ke-3]

Hampir sebagian besar kaum muslim di Indonesia, memahami kata takjil sebagai makanan atau minuman ringan untuk berbuka puasa. Sebenarnya istilah yang benar tentang menu untuk berbuka puasa bukan takjil, tetapi iftar. Sampai hari ini, pemahaman salah tentang takjil masih terus berlangsung. Takjil berarti menyegera (kamus Al Munawwir hal 900).  Takjil dalam konteks berpuasa, bila diadaptasi kedalam bahasa Indonesia mengandung arti menyegera berbuka puasa saat tiba waktunya (jangan ditunda-tunda). Takjil adalah bahasa Arab yang artinya penyegeraan, bersegera. Takjil berasal dari kata dasar ajjala, yu’ajjilu yang berarti menyegerakan atau mempercepat. Takjil adalah kata kerja, bukan kata benda. Jadi, arti kata takjil bukan makanan atau minuman. Kata yang tepat untuk menyebut makanan dan minuman saat berbuka puasa adalah Iftar. Dalam kamus KBBI, kata iftar diadaptasi dari bahasa Arab yang berarti berbuka puasa. Iftar menggambarkan makanan dan minuman, termasuk makanan utama seper

PROFIL PUBLIK: Wawan Kuswandi, Sosok Jurnalis dan Pemerhati Komunikasi Massa Berkarakter Friendly

PROFIL PUBLIK Wawan Kuswandi, Sosok Jurnalis dan Pemerhati Komunikasi Massa  Berkarakter Friendly Wawan Kuswandi adalah sosok jurnalis dan pemerhati komunikasi massa yang memiliki karakter friendly. Dalam jagat jurnalistik, Weka (panggilan sehari-hari Wawan di kalangan teman-teman pers) sudah berpetualang sekitar  20 tahun lebih hingga sekarang.  Mengawali karirnya sebagai kuli tinta, Wawan bekerja di harian MERDEKA, Jakarta (1995-2005), kemudian mengembara ke Radio SPORT FM 89,35, Jakarta (2007), Majalah TAJUK, Jakarta (2008), dan sejumlah media massa lainnya sebagai penulis lepas, seperti harian SUARA PEMBARUAN, BISNIS INDONESIA, MEDIA INDONESIA, MONETER INDONESIA, BERITA YUDHA, JAYAKARTA, PROPERTY AND THE CITY, GEOTIMES.ID, IBTimes.ID, PropertiTerkini.com, HomePoint.ID, PojokProperti.com dan sejumlah media online lainnya. Berkat pengalamannya yang panjang sebagai jurnalis, Wawan mendapat kepercayaan penuh untuk mengisi posisi EDITOR SENIOR DI NEWSNET ASIA (NNA) Jepang, selama 4 tahu

Aksi Demo Mobil Tronton Berakhir Damai antara Parung Panjang Bersatu dan Paguyuban Transforter

Proses musyawarah masyarakat Parung Panjang Bersatu dan Paguyuban Transforter dengan pejabat wilayah setempat, terkait operasional mobil tronton, berlangsung damai dan menghasilkan kesepakatan bersama.  indocomm (Jakarta), Aksi demo 20 November 2023 lalu yang dilakukan masyarakat Parung Panjang Bersatu, terkait jam operasional mobil tronton, memicu protes keras para sopir tronton, kernet, tukang tambal ban dan para pengusaha tambang Cigudeg. Sebelumnya, jam operasional mobil tronton dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Akhirnya terjadi aksi demo warga Parung Panjang Bersatu tanggal 20 November 2023 lalu. Aksi demo ini sebagai bentuk protes keras masyarakat terhadap lalu lalang mobil tronton. Namun, Aksi demo warga Parung Panjang Bersatu memicu protes para sopir tronton, kernet, tukang tambal ban dan para pengusaha tambang Cigudeg. Mereka melakukan aksi demo tandingan. Paska demo kedua belah pihak usai, Muspika Kecamatan Parung Panjang turun tangan  menertibkan jalur lintas yan