Skip to main content

Sosialisasi Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan Hidup Melalui Filtrasi Air di Pemukiman Lebo Agung, Surabaya


Sosialisasi Kesehatan dan Kebersihan Mahasiswa FIKOM Universitas Ciputra Surabaya


Sosialisasi Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan Hidup di Pemukiman
 Lebo Agung, Surabaya


Penulis: Vallene Laurencia Viendry Sujarwo
Mahasiswi FIKOM Universitas Ciputra Surabaya


Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Ciputra, Surabaya merasa prihatin dengan keadaan kesehatan dan kebersihan lingkungan hidup warga perumahan Lebo Agung III, RT05-RW02, Surabaya. 

Keprihatinan itu muncul karena sulitnya penghuni perumahan untuk mendapatkan akses air bersih. Selama bertahun-tahun warga hanya memakai air sumur yang telah terkontaminasi air selokan dan septic tank rumah warga.

Untuk mengatasi dampak buruk terhadap kesehatan warga dan kebersihan lingkungan hidup, mahasiswa fakultas ilmu komunikasi (FIKOM) Universitas Ciputra melakukan kegiatan pengadaan alat filtrasi air sumur, sekaligus mengadakan sosialisasi kebersihan lingkungan hidup kepada warga pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu. Kegiatan ini merupakan tindakan nyata mahasiswa FIKOM Universitas Ciputra sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Mahasiswa yang terlibat dalam sosialisasi kesehatan dan kebersihan lingkungan hidup ini adalah kelompok Little Hopes yang terbentuk dari mata kuliah Corporate Communication and Public Relation. Kelompok Little Hopes lahir untuk melakukan kegiatan pengabdian sosial kepada masyarakat Surabaya sebagai bentuk CSR (Corporate Social Responsibility).

Selain pengadaan alat filtrasi air, para mahasiswa juga memberikan edukasi mengenai kebersihan lingkungan hidup, agar penghuni perumahan Lebo Agung III dapat memahami tentang pentingnya air bersih untuk kesehatan dan kebersihan lingkungan.

Kegiatan sosialisasi kesehatan dan kebersihan lingkungan ini dihadiri Kepala RT setempat bersama warga sekitar.(redIC)





Comments

Popular posts from this blog

[Satire] Anies Baswedan Pilih Mundur atau Dipecat

Kalau terbukti ada kejahatan anggaran yang disengaja dan terindikasi korupsi, maka Anies Baswedan harus memilih mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerima sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat. Usai sholat Jum’at (01/11/2019) kemarin, saya langsung meluncur ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Rabu sebelumnya, saya sudah membuat janji untuk interview Tito Karnavian seputar kasus dugaan kejahatan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020. Berikut petikan wawancara singkatnya. Indocomm : Apa pendapat bapak terkait skandal harga lem senilai Rp82,8 miliar yang masuk dalam RAPBD 2020 sementara Pemprov DKI Jakarta? Tito Karnavian : Saya sedang mempelajarinya secara serius. Saya telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD DKI, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK, tujuannya agar kita memiliki satu persepsi yang sama, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dan jelas, apakah benar ada kejahatan anggar

GERBANG MEDIA NASIONAL: Liputan Aktual Top News, Top Sports, Top Kuliner, Top Travel ...!!!

@IndonesiaCommentTV TOP BINGITS DAH, SALUUUTT...!!!  https://youtu.be/2Q3DIvbUPpE?si=jWfSGaQc21taOHtj

Bursa Pasar Taruhan, Timnas U23 Indonesia Versus Timnas U23 Guinea, Ini Angka Perbandingannya...!!!

https://youtube.com/shorts/zGgyMsoZKkk?si=0wDTw5dTZQZi6ogu