Skip to main content

Anies Baswedan Bisa Jadi Presiden, Bila Penuhi Tujuh Syarat Politik Ini...!!!

Anies Baswedan Bisa Jadi Presiden,
Bila Penuhi Tujuh Syarat Politik Ini...!!!

Sampai detik ini masing-masing capres, baik Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan masih belum menentukan dan mengumumkan siapa cawapres mereka kepada publik.

Tampaknya, para capres maupun parpol pengusung, masih intens melakukan lobi politik tingkat tinggi antarsesama parpol (koalisi), pendekatan dengan kalangan pengusaha serta menciptakan jaringan politik ke pihak asing yang memiliki kepentingan ekonomi dan politik dengan Indonesia.

Disisi berbeda, sejumlah ormas berbasis agama yang menjadi salah satu faktor penting memenangkan pilpres 2024, masih memantau sikap dan perilaku politik para capres, terutama yang terkait dengan kepeduliannya terhadap rakyat.
Ganjar dan Prabowo adalah dua sosok yang menurut hasil sejumlah survei, berpeluang besar menjadi orang nomor satu di Indonesia tahun 2024 mendatang. Perlahan tetapi pasti, opini rakyat mulai mengerucut ke figur Ganjar maupun Prabowo. Peluang kedua tokoh ini akan semakin besar menjadi presiden, bila mesin politik masing-masing parpol pengusung menerapkan strategi politik yang tepat untuk mengarahkan rakyat dalam memilih presiden antara Ganjar atau Prabowo.

Sedangkan Anies Baswedan, menurut beberapa hasil survei dinilai sulit untuk mengungguli Ganjar dan Prabowo.


Pemerhati Komunikasi Massa Wawan Kuswandi yang ditemui indocomm, baru-baru ini mengatakan, Anies masih berpeluang besar menjadi presiden dan mengalahkan Ganjar maupun Prabowo. Namun, tambah Wawan, Anies harus bisa memenuhi tujuh syarat politik.

Ketujuh syarat politik itu, sambung Wawan, ialah pertama, parpol pengusung Anies harus memenuhi syarat Presidential Threshold. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2003, Pasal 5 ayat (4) menyebutkan bahwa “Pasangan calon sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) jumlah kursi DPR atau 20% (dua puluh persen) dari perolehan suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR."


Kedua, Anies harus secara terbuka menyatakan kepada publik bahwa dia menolak politisasi agama dalam kampanye.

"Yang ketiga Anies harus berani mengatakan bahwa dia tidak mempunyai hubungan politis dengan ormas-ormas radikal berbasis agama yang selama ini dituduhkan kepadanya. Kalaupun ada hubungan politis, Anies harus segera memutusnya," tegas Wawan.

Wawan juga mengingatkan Anies tentang fakta sejarah Pilkada Jakarta beberapa tahun lalu yang mengakibatkan terjadinya polarisasi di kalangan masyarakat, karena diduga kuat ada unsur politisasi agama dari ormas-ormas radikal berbasis agama yang mendukung Anies.

"Keempat, Anies wajib minta maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya warga Jakarta yang ketika Pilkada Jakarta, diduga kuat ada segerombolan ormas mempolitisasi agama untuk mendukungnya," tandas Wawan.

Kelima, sambung Wawan, Anies harus memberikan klarifikasi faktual kepada publik tentang program kerja dan anggaran APBD yang digunakan, saat dia menjabat Gubernur Jakarta.

Poin keenam, menurut Wawan, beranikah Anies melakukan safari politik ke sejumlah parpol yang berseberangan dengannya (tidak mengusungnya)?

"Ketujuh, Anies jangan gampang dan terlalu cepat mengeluarkan pernyataan politik terhadap peristiwa sosial yang terjadi. Tujuannya ialah untuk menghindari kegaduhan sosial yang bisa menimbulkan resistensi publik," kata Wawan

Nah, apakah ketujuh syarat politik itu sudah dipahami Anies? Semestinya, para pendukung militan Anies wajib mengingatkan sang capresnya, terkait pentingnya syarat politik itu. 

Bila ketujuh syarat politik itu dengan sengaja diabaikan Anies Baswedan, maka bukan hal yang mustahil capres parpol Nasdem ini hanya berhenti pada posisi capres dan tidak akan pernah menjadi presiden yang sesungguhnya di tahun 2024 mendatang.(redIC/drawantara)



Comments

Popular posts from this blog

[Satire] Anies Baswedan Pilih Mundur atau Dipecat

Kalau terbukti ada kejahatan anggaran yang disengaja dan terindikasi korupsi, maka Anies Baswedan harus memilih mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerima sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat. Usai sholat Jum’at (01/11/2019) kemarin, saya langsung meluncur ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Rabu sebelumnya, saya sudah membuat janji untuk interview Tito Karnavian seputar kasus dugaan kejahatan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020. Berikut petikan wawancara singkatnya. Indocomm : Apa pendapat bapak terkait skandal harga lem senilai Rp82,8 miliar yang masuk dalam RAPBD 2020 sementara Pemprov DKI Jakarta? Tito Karnavian : Saya sedang mempelajarinya secara serius. Saya telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD DKI, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK, tujuannya agar kita memiliki satu persepsi yang sama, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dan jelas, apakah benar ada kejahatan anggar

GERBANG MEDIA NASIONAL: Liputan Aktual Top News, Top Sports, Top Kuliner, Top Travel ...!!!

@IndonesiaCommentTV TOP BINGITS DAH, SALUUUTT...!!!  https://youtu.be/2Q3DIvbUPpE?si=jWfSGaQc21taOHtj

Bursa Pasar Taruhan, Timnas U23 Indonesia Versus Timnas U23 Guinea, Ini Angka Perbandingannya...!!!

https://youtube.com/shorts/zGgyMsoZKkk?si=0wDTw5dTZQZi6ogu