Skip to main content

Isu Dibalik Pembubaran HTI



















Sebagian publik di negeri ini mungkin kaget bercampur gembira setelah mengetahui bahwa pemerintah Indonesia melalui Menkopolhukam Jenderal (purn) Wiranto membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kenapa hanya HTI yang dibubarkan, sedangkan FPI, FUI, GNPF-MUI dan sejumlah ormas radikal lainnya tidak? Saya sih, biasa-biasa saja mendengar HTI dibubarkan. Menurut sumber saya yang ngakunya pernah menjadi simpatisan di HTI [saya antara percaya dan tidak, namun info ini saya anggap saja sebagai data sekunder], sebenarnya pemerintah sudah mengamati dan mencium tindak-tanduk  HTI sejak tahun 2009 silam. HTI sudah menyiapkan Indonesia menjadi negara khilafah pada tahun 2019 mendatang. Namun, ketika itu (2009), sejumlah elit HTI terpecah menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama,  elit HTI yang pro NKRI menjadi negara khilafah. Sedangkan kelompok kedua, elit HTI yang kontra NKRI menjadi negara khilafah. Konflik internal dua elit di tubuh HTI ini terendus BIN. Kelompok elit HTI yang kontra NKRI menjadi negara khilafah membubarkan diri dan kembali ke ormas-ormas islam non radikal, diantaranya ke NU dan Muhammadiyah. Sedangkan kelompok elit HTI yang pro NKRI menjadi negara khilafah menyusup ke FPI, FUI dan GNPF-MUI dan MUI. Kalangan elit HTI pro NKRI menjadi negara khilafah ini berhasil menduduki posisi-posisi penting di FPI, FUI, GNPF-MUI dan MUI, maka tak heran ketika usai pilpres tahun 2014 lalu, Indonesia mulai diramaikan dengan gerakan aksi demo  FPI, FUI dan GNPF-MUI dan membawa-bawa isu PKI, khilafah, kafir, anti pemimpin nonmuslim dan penerapan syariat islam serta isu masuknya ISIS di Indonesia.

Seiring berjalannya waktu,  puncak gerakan massa yang didalangi elit HTI  terjadi pada saat dugaan kasus penistaan agama yang dituduhkan ke Ahok (yang mungkin saja sudah direkayasa jauh-jauh hari sebelumnya]. Ormas FPI, GNPF-MUI dan FUI, secara terbuka berani menyebut aksi demonya dengan sebutan aksi bela islam 1/2/3 serta mengumbar isu tolak kriminalisasi ulama.

Elit HTI yang pro NKRI menjadi negara khilafah terus-menerus melebarkan sayap penyusupannya ke beberapa parpol yang berbasis agama,  ke masjid dan musholla, lembaga pengajian anak-anak, ibu-ibu dan bapak bapak, bahkan sampai ke lembaga pendidikan mulai dari tingkat TK sampai univesitas dan dari sekolah dasar agama sampai pesantren.

Berdasarkan fakta dan data ini, negara melalui Polri dan militer serta Menkopolhukam mulai melakukan pengawasan ketat dan menyusun strategi untuk membendung penyusupan kelompok HTI. Langkah pertama negara ialah dengan membubarkan HTI sebagai akar dari semua gerakan aksi radikal sejumlah ormas. Negara berharap dengan bubarnya HTI akan melemahkan gerakan radikal FPI, FUI dan GNPF-MUI yang selama ini  ‘dikendalikan’ oleh elit HTI.

Tindakan negara membubarkan HTI sudah  tepat. Namun,  tugas berat lainya yang harus dilakukan pemerintah bersama rakyat ialah negara harus secepatnya memutus jaringan elit HTI yang menyusup ke ormas, parpol dan lembaga pendidikan nasional dan institusi keagamaan  dengan cara menerapkan secara tegas UU yang berkaitan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Negara juga harus segera menerapkan sanksi hukum kepada individu maupun kelompok-kelompok yang ingin menjadikan NKRI sebagai negara khilafah.

Pada bagian akhir, sumber saya mengemukakan kekecewaannya yaitu kenapa pemerintah hanya membubarkan HTI? Seharusnya FPI, FUI dan GNPF-MUI dan lembaga MUI juga dibubarkan karena menurutnya, ormas-ormas itu sudah melencengkan visinya yaitu  ingin membawa Indonesia menjadi negara khilafah.  Benar atau tidaknya informasi yang tertulis dalam artikel ini (berdasarkan keterangan sumber saya), mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan bagi negara untuk segera melakukan investigasi serius terhadap ormas-ormas radikal yang ada.  Ngeteh dulu brooo…(Wawan Kuswandi)  

plus.google.com/+INDONESIAComment
#INDONESIAComment
Deenwawan.photogallery.com



Comments

Popular posts from this blog

[Satire] Anies Baswedan Pilih Mundur atau Dipecat

Kalau terbukti ada kejahatan anggaran yang disengaja dan terindikasi korupsi, maka Anies Baswedan harus memilih mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerima sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat. Usai sholat Jum’at (01/11/2019) kemarin, saya langsung meluncur ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Rabu sebelumnya, saya sudah membuat janji untuk interview Tito Karnavian seputar kasus dugaan kejahatan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020. Berikut petikan wawancara singkatnya. Indocomm : Apa pendapat bapak terkait skandal harga lem senilai Rp82,8 miliar yang masuk dalam RAPBD 2020 sementara Pemprov DKI Jakarta? Tito Karnavian : Saya sedang mempelajarinya secara serius. Saya telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD DKI, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK, tujuannya agar kita memiliki satu persepsi yang sama, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dan jelas, apakah benar ada kejahatan anggar

GERBANG MEDIA NASIONAL: Liputan Aktual Top News, Top Sports, Top Kuliner, Top Travel ...!!!

@IndonesiaCommentTV TOP BINGITS DAH, SALUUUTT...!!!  https://youtu.be/2Q3DIvbUPpE?si=jWfSGaQc21taOHtj

Bursa Pasar Taruhan, Timnas U23 Indonesia Versus Timnas U23 Guinea, Ini Angka Perbandingannya...!!!

https://youtube.com/shorts/zGgyMsoZKkk?si=0wDTw5dTZQZi6ogu