Skip to main content

Perempuan & Ziarah Makam


















Sebagian besar ulama Indonesia masih berbeda pendapat menyangkut ziarah makam yang dilakukan perempuan.  Lantas, perlukah seorang perempuan melakukan ziarah makam? Syaikh Ibrahim Duwaiyyan mengatakan, jika seorang perempuan secara kebetulan berjalan melewati kuburan dan dia memberi salam serta mendo’akan penghuni kubur, maka hal ini baik (tidak mengapa) sebab perempuan tersebut tidak sengaja melewati pekuburan” (Manar As Sabil Fi Syarh Ad Dalil).

Sebagian besar ulama lainnya menegaskan bahwa perempuan tidak diperbolehkan melakukan ziarah makam karena kemungkinan besar akan terjadi hal-hal yang bisa bertentangan dengan syari’at islam. Misalnya, mereka menangis dengan keras, tabarruj (berhias), ikhtilath (bercampur baur dengan laki-laki), memamerkan perhiasan atau kecantikan, menjadikan kuburan sebagai tempat tamasya dan menghabiskan waktu dengan obrolan tidak berguna.

Ada juga  ulama yang berpendapat  bahwa perempuan boleh melakukan ziarah makam, asal tidak melanggar syariat islam seperti yang disebutkan diatas. Persoalan boleh dan tidaknya perempuan melakukan ziarah makam, sudah terjadi sejak lama. Bahkan, perdebatan ini tidak pernah mencapai titik temu.

Masing-masing ulama tetap berpegang teguh kepada hadist yang diyakini kebenarannya. Sampai saat ini, banyak perempuan Indonesia masih melakukan ziarah makam. Selama ziarah makam yang mereka lakukan tidak menyalahi tuntunan yang diberikan Rasulullah SAW, maka boleh-boleh saja. 
Dalam konteks sosial, ziarah makam yang dilakukan perempuan memang bukan hal mutlak yang harus dilakoni. Namun demikian, bisa saja seorang perempuan melakukan ziarah makam asalkan dengan niat hanya untuk memberikan do’a kepada ahli kubur.

Pada awalnya, Rasulullah SAW melarang umat islam melakukan ziarah makam dengan tujuan untuk menghapus tradisi Jahiliyah yang berbangga-bangga dengan ziarah makam. Tetapi, kemudian Rasulullah SAW memberi keringanan hukum dengan memperbolehkan umat islam melakukan ziarah makam. Tujuannya ialah agar manusia  mengingat mati dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akherat.

Perempuan pun disyariatkan melakukan ziarah makam dengan syarat tidak boleh terlalu sering melakukannya. Abu Hurairah berkata, “Rasulullah SAW melaknat wanita yang sering berziarah kubur.” (HR. at Tirmidzi 1056, Ibnu Majah 1576 dan dinilai oleh hasan Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil 762). Bagi perempuan yang sedang haid, dia tidak terhalangi untuk berziarah karena seseorang tidak disyariatkan berada dalam keadaan suci dari hadats kecil maupun besar  saat berziarah makam.  Wassalam. [Wawan Kuswandi]


Comments

Popular posts from this blog

Menu Buka Puasa itu Bukan Takjil, Tapi Iftar [puasa hari ke-3]

Hampir sebagian besar kaum muslim di Indonesia, memahami kata takjil sebagai makanan atau minuman ringan untuk berbuka puasa. Sebenarnya istilah yang benar tentang menu untuk berbuka puasa bukan takjil, tetapi iftar. Sampai hari ini, pemahaman salah tentang takjil masih terus berlangsung. Takjil berarti menyegera (kamus Al Munawwir hal 900).  Takjil dalam konteks berpuasa, bila diadaptasi kedalam bahasa Indonesia mengandung arti menyegera berbuka puasa saat tiba waktunya (jangan ditunda-tunda). Takjil adalah bahasa Arab yang artinya penyegeraan, bersegera. Takjil berasal dari kata dasar ajjala, yu’ajjilu yang berarti menyegerakan atau mempercepat. Takjil adalah kata kerja, bukan kata benda. Jadi, arti kata takjil bukan makanan atau minuman. Kata yang tepat untuk menyebut makanan dan minuman saat berbuka puasa adalah Iftar. Dalam kamus KBBI, kata iftar diadaptasi dari bahasa Arab yang berarti berbuka puasa. Iftar menggambarkan makanan dan minuman, termasuk makanan utama seper

PROFIL PUBLIK: Wawan Kuswandi, Sosok Jurnalis dan Pemerhati Komunikasi Massa Berkarakter Friendly

PROFIL PUBLIK Wawan Kuswandi, Sosok Jurnalis dan Pemerhati Komunikasi Massa  Berkarakter Friendly Wawan Kuswandi adalah sosok jurnalis dan pemerhati komunikasi massa yang memiliki karakter friendly. Dalam jagat jurnalistik, Weka (panggilan sehari-hari Wawan di kalangan teman-teman pers) sudah berpetualang sekitar  20 tahun lebih hingga sekarang.  Mengawali karirnya sebagai kuli tinta, Wawan bekerja di harian MERDEKA, Jakarta (1995-2005), kemudian mengembara ke Radio SPORT FM 89,35, Jakarta (2007), Majalah TAJUK, Jakarta (2008), dan sejumlah media massa lainnya sebagai penulis lepas, seperti harian SUARA PEMBARUAN, BISNIS INDONESIA, MEDIA INDONESIA, MONETER INDONESIA, BERITA YUDHA, JAYAKARTA, PROPERTY AND THE CITY, GEOTIMES.ID, IBTimes.ID, PropertiTerkini.com, HomePoint.ID, PojokProperti.com dan sejumlah media online lainnya. Berkat pengalamannya yang panjang sebagai jurnalis, Wawan mendapat kepercayaan penuh untuk mengisi posisi EDITOR SENIOR DI NEWSNET ASIA (NNA) Jepang, selama 4 tahu

Aksi Demo Mobil Tronton Berakhir Damai antara Parung Panjang Bersatu dan Paguyuban Transforter

Proses musyawarah masyarakat Parung Panjang Bersatu dan Paguyuban Transforter dengan pejabat wilayah setempat, terkait operasional mobil tronton, berlangsung damai dan menghasilkan kesepakatan bersama.  indocomm (Jakarta), Aksi demo 20 November 2023 lalu yang dilakukan masyarakat Parung Panjang Bersatu, terkait jam operasional mobil tronton, memicu protes keras para sopir tronton, kernet, tukang tambal ban dan para pengusaha tambang Cigudeg. Sebelumnya, jam operasional mobil tronton dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Akhirnya terjadi aksi demo warga Parung Panjang Bersatu tanggal 20 November 2023 lalu. Aksi demo ini sebagai bentuk protes keras masyarakat terhadap lalu lalang mobil tronton. Namun, Aksi demo warga Parung Panjang Bersatu memicu protes para sopir tronton, kernet, tukang tambal ban dan para pengusaha tambang Cigudeg. Mereka melakukan aksi demo tandingan. Paska demo kedua belah pihak usai, Muspika Kecamatan Parung Panjang turun tangan  menertibkan jalur lintas yan