Ada
dua ‘pertempuran’ sengit yang saat ini masih terjadi di Indonesia. Pemerintah, TNI
dan Polri dari detik ke detik, terus membombardir peredaran narkoba dan gerakan-gerakan intoleransi. Dua duel yang tak pernah berakhir ini, sudah banyak menguras
kas negara.
Jumlah
penduduk yang terus bertambah dan semakin terbukanya akses teknologi sosial
media (internet), membuat Indonesia
menjadi sasaran empuk para bandar dan pengedar narkoba. Peluang ini tidak disia-siakan oleh jaringan narkoba
nasional maupun internasional. Berbagai
bentuk penyelundupan barang ‘haram’ ini, terus merebak sampai ke
pelosok-pelosok desa. Bahkan, target konsumennya juga sudah menembus sampai ke
bocah-bocah sekolah dasar di berbagai
wilayah Indonesia.
Segenap
stake holder Indonesia kalang kabut dan gagap ketika menghadapi jaringan
narkoba yang semakin menggila. Mengapa ini bisa terjadi? Tingginya peredaran
narkoba di Indonesia, bukanlah peristiwa
luar biasa. Sejak zaman Orde Baru (Orba), bisnis narkoba sudah menggurita.
Namun, di zaman Orba, teknologi belum berkembang pesat seperti
sekarang, jumlah penduduk juga tidak terlampau besar, penegakkan hukum pun tidak
berjalan dengan semestinya. Bahkan, ratusan aparat hukum dan pejabat negara juga ikut terlibat aktif dalam
jaringan narkoba. Jadi, membludaknya berbagai kasus narkoba dalam skala
nasional maupun internasional, sudah ada sejak lama. Perbedaannya, di zaman now, penegakkan hukum mulai berjalan. Sejumlah
pejabat dan aparat hukum yang terlibat dalam jaringan narkoba langsung ditangkap.
Sedangkan,
menyangkut gerakan intoleransi yang berujung pada aksi teroris, di Indonesia juga bukan hal yang baru. Contohnya
ialah pembentukan DI/TII oleh Kahar Muzakar dan Negara Islam Indonesia (NII)
yang dimotori Panji Gumilang.
Kelompok
Islam garis keras beranggapan bahwa aspirasi umat Islam di Indonesia tidak pernah
mendapat apresiasi dari penguasa Orba. Mereka meyakini bahwa penganut Islam di Indonesia sangat besar, maka
otomatis seluruh tatanan kehidupan, hukum, budaya dan perundang-undangannya harus
memakai hukum (syariat) Islam.
Tapi, Indonesia
bukanlah negara Islam. Indonesia adalah negara
berideologi Pancasila yang di dalamnya tersurat adanya penghormatan dan
apresiasi serta toleransi terhadap penganut agama lain. Langkah
strategis yang perlu dilakukan pemerintah untuk mengikis habis aksi intoleransi
ini ialah aparat hukum harus bertindak tegas terhadap seseorang maupun golongan
tertentu yang terus menerus melakukan gerakan intoleransi. [ Wawan Kuswandi ]
plus.google.com/+INDONESIAComment
Indocomm.blogspot.com
#INDONESIAComment
Deenwawan.photogallery.com
Comments
Post a Comment