Bukan Amien Rais namanya kalau segala ucapannya tidak kontroversial. Baru-baru ini, Amien Rais memuji aksi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Zaadit Taqwa, yang mengacungkan kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo.
"Kalau saya bukan kartu kuning, saya kasih kartu merah (untuk Jokowi)," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) ini, usai menghadiri diskusi ‘Kartu Kuning dan Gerakan Mahasiswa Zaman Now' yang digelar di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (7/2/2018). Amien menilai, di sisa usia pemerintahan yang tinggal satu tahun ini, Jokowi telah gagal menyejahterakan rakyat. [http://nasional.kompas.com/read/2018/02/07/18262811/amien-rais-saya-kasih-kartu-merah-untuk-jokowi].
Sadarkah pak Amien Rais dengan apa yang diucapkannya? Pernahkah dia punya kasus yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi? Mari kita telusuri secara perlahan saja, kilas balik sebuah kasus korupsi yang menyebut-nyebut nama tokoh PAN ini.
Jujur saja, dahulu saya pernah mengidolakan Amien Rais karena dia adalah salah satu tokoh politik di republik ini yang berani secara terbuka memberantas berbagai kejahatan politik, di era kepemimpinan Presiden Soeharto. Bagai petir di siang bolong, saya terkejut lantaran nama Amien Rais disebut-sebut telah menerima aliran transfer dana hingga Rp600 juta, dari kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2005 lalu, yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari
"Ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto, saat membacakan tuntutan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017 lalu. [http://news.liputan6.com/read/2973336/jaksa-sebut-amien-rais-terima-rp-600-juta-dana-alkes]
Terlepas apakah yang dikatakan jaksa KPK itu benar atau tidak, saya yakin KPK bukanlah lembaga ecek-ecek yang hanya asal ngomong tanpa disertai bukti yang kuat. Persoalannya ialah apakah KPK berani mengungkit aktor-aktor lain dibalik jaringan korupsi yang melibatkan mantan Menteri kesehatan Siti Fadilah Supari? Saya menduga kasus ini banyak melibatkan tokoh-tokoh penting yang juga ikut menerima ‘fulus’ dibawah lembaga Kementerian kesehatan.
Ada satu hal yang saya cermati dalam kasus ini, mengapa reaksi Amien Rais saat itu begitu emosional, ketika namanya disebut-sebut menerima aliran dana pengadaan alkes tahun 2005 lalu? Padahal, kalau memang dia tidak terlibat dalam jaringan korupsi yang dituduhkannya, semestinya Amien Rais nyantai saja dan tidak perlu gusar seperti orang kebakaran jenggot.
Sebagai seorang anak bangsa yang menghormati hukum, saya belum mendengar pak Amien Rais melakukan klarifikasi, soal proses aliran dana yang diduga mengalir ke rekening pribadinya dalam proyek pengadaan alkes tahun 2015 lalu. Demi penegakkan hukum, pak Amien Rais harus mengklarifikasi kasus ini, walaupun peristiwanya sudah lama berlalu. Penjelasan ini sangat perlu dilakukan, agar nama baiknya sebagai salah satu tokoh nasional tetap terjaga dengan baik.
Kalau berkenan, saya menyarankan agar pak Amies Rais tidak terlalu boros ‘cuap-cuap’ tentang berbagai kasus sosial-politik yang terjadi saat ini, di media massa. Sedangkan untuk pak Kapolri dan Ketua KPK, saya hanya ingin bertanya, bagaimana kelanjutan kabar, kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes tahun 2015 lalu yang konon melibatkan nama-nama penting? Tolong dong pak segera dijelaskan, agar kasus ini terang-benderang dan publik tidak berburuk sangka. [Wawan Kuswandi]
Comments
Post a Comment