Skip to main content

Terkait Kartu Merah Amien Rais, Apa Kabar Kasus Alkes 2005?










Bukan Amien Rais namanya kalau segala ucapannya tidak kontroversial. Baru-baru ini, Amien Rais memuji aksi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Zaadit Taqwa, yang mengacungkan kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo.

"Kalau saya bukan kartu kuning, saya kasih kartu merah (untuk Jokowi)," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) ini, usai menghadiri diskusi ‘Kartu Kuning dan Gerakan Mahasiswa Zaman Now' yang digelar di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (7/2/2018). Amien menilai, di sisa usia pemerintahan yang tinggal satu tahun ini, Jokowi telah gagal menyejahterakan rakyat. [http://nasional.kompas.com/read/2018/02/07/18262811/amien-rais-saya-kasih-kartu-merah-untuk-jokowi].

Sadarkah pak Amien Rais dengan apa yang diucapkannya? Pernahkah dia punya kasus yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi? Mari kita telusuri secara perlahan saja, kilas balik sebuah kasus korupsi yang menyebut-nyebut nama tokoh PAN ini. 

Jujur saja, dahulu saya pernah mengidolakan Amien Rais karena dia adalah salah satu tokoh politik di republik ini yang berani secara terbuka memberantas berbagai kejahatan politik, di era kepemimpinan Presiden Soeharto. Bagai petir di siang bolong, saya terkejut lantaran nama Amien Rais disebut-sebut telah menerima aliran transfer dana hingga Rp600 juta, dari kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2005 lalu, yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari 

"Ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto, saat membacakan tuntutan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017 lalu. [http://news.liputan6.com/read/2973336/jaksa-sebut-amien-rais-terima-rp-600-juta-dana-alkes]

Terlepas apakah yang dikatakan jaksa KPK itu benar atau tidak, saya yakin KPK bukanlah lembaga ecek-ecek yang hanya asal ngomong tanpa disertai bukti yang kuat. Persoalannya ialah apakah KPK berani mengungkit aktor-aktor lain dibalik jaringan korupsi yang melibatkan mantan Menteri kesehatan Siti Fadilah Supari? Saya menduga kasus ini banyak melibatkan tokoh-tokoh penting yang juga ikut menerima ‘fulus’ dibawah lembaga Kementerian kesehatan.

Ada satu hal yang saya cermati dalam kasus ini, mengapa reaksi Amien Rais saat itu begitu emosional, ketika namanya disebut-sebut menerima aliran dana pengadaan alkes tahun 2005 lalu? Padahal, kalau memang dia tidak terlibat dalam jaringan korupsi yang dituduhkannya, semestinya Amien Rais nyantai saja dan tidak perlu gusar seperti orang kebakaran jenggot. 

Sebagai seorang anak bangsa yang menghormati hukum, saya belum mendengar pak Amien Rais melakukan klarifikasi, soal proses aliran dana yang diduga mengalir ke rekening pribadinya dalam proyek pengadaan alkes tahun 2015 lalu. Demi penegakkan hukum, pak Amien Rais harus mengklarifikasi kasus ini, walaupun peristiwanya sudah lama berlalu. Penjelasan ini sangat perlu dilakukan, agar nama baiknya sebagai salah satu tokoh nasional tetap terjaga dengan baik. 

Kalau berkenan, saya menyarankan agar pak Amies Rais tidak terlalu boros ‘cuap-cuap’ tentang berbagai kasus sosial-politik yang terjadi saat ini, di media massa. Sedangkan untuk pak Kapolri dan Ketua KPK, saya hanya ingin bertanya, bagaimana kelanjutan kabar, kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes tahun 2015 lalu yang konon melibatkan nama-nama penting? Tolong dong pak segera dijelaskan, agar kasus ini terang-benderang dan publik tidak berburuk sangka. [Wawan Kuswandi]









Comments

Popular posts from this blog

[Satire] Anies Baswedan Pilih Mundur atau Dipecat

Kalau terbukti ada kejahatan anggaran yang disengaja dan terindikasi korupsi, maka Anies Baswedan harus memilih mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerima sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat. Usai sholat Jum’at (01/11/2019) kemarin, saya langsung meluncur ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Rabu sebelumnya, saya sudah membuat janji untuk interview Tito Karnavian seputar kasus dugaan kejahatan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020. Berikut petikan wawancara singkatnya. Indocomm : Apa pendapat bapak terkait skandal harga lem senilai Rp82,8 miliar yang masuk dalam RAPBD 2020 sementara Pemprov DKI Jakarta? Tito Karnavian : Saya sedang mempelajarinya secara serius. Saya telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD DKI, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK, tujuannya agar kita memiliki satu persepsi yang sama, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dan jelas, apakah benar ada kejahatan anggar

GERBANG MEDIA NASIONAL: Liputan Aktual Top News, Top Sports, Top Kuliner, Top Travel ...!!!

@IndonesiaCommentTV TOP BINGITS DAH, SALUUUTT...!!!  https://youtu.be/2Q3DIvbUPpE?si=jWfSGaQc21taOHtj

Bursa Pasar Taruhan, Timnas U23 Indonesia Versus Timnas U23 Guinea, Ini Angka Perbandingannya...!!!

https://youtube.com/shorts/zGgyMsoZKkk?si=0wDTw5dTZQZi6ogu