Skip to main content

Terkait Kartu Merah Amien Rais, Apa Kabar Kasus Alkes 2005?










Bukan Amien Rais namanya kalau segala ucapannya tidak kontroversial. Baru-baru ini, Amien Rais memuji aksi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Zaadit Taqwa, yang mengacungkan kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo.

"Kalau saya bukan kartu kuning, saya kasih kartu merah (untuk Jokowi)," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) ini, usai menghadiri diskusi ‘Kartu Kuning dan Gerakan Mahasiswa Zaman Now' yang digelar di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (7/2/2018). Amien menilai, di sisa usia pemerintahan yang tinggal satu tahun ini, Jokowi telah gagal menyejahterakan rakyat. [http://nasional.kompas.com/read/2018/02/07/18262811/amien-rais-saya-kasih-kartu-merah-untuk-jokowi].

Sadarkah pak Amien Rais dengan apa yang diucapkannya? Pernahkah dia punya kasus yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi? Mari kita telusuri secara perlahan saja, kilas balik sebuah kasus korupsi yang menyebut-nyebut nama tokoh PAN ini. 

Jujur saja, dahulu saya pernah mengidolakan Amien Rais karena dia adalah salah satu tokoh politik di republik ini yang berani secara terbuka memberantas berbagai kejahatan politik, di era kepemimpinan Presiden Soeharto. Bagai petir di siang bolong, saya terkejut lantaran nama Amien Rais disebut-sebut telah menerima aliran transfer dana hingga Rp600 juta, dari kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2005 lalu, yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari 

"Ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto, saat membacakan tuntutan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017 lalu. [http://news.liputan6.com/read/2973336/jaksa-sebut-amien-rais-terima-rp-600-juta-dana-alkes]

Terlepas apakah yang dikatakan jaksa KPK itu benar atau tidak, saya yakin KPK bukanlah lembaga ecek-ecek yang hanya asal ngomong tanpa disertai bukti yang kuat. Persoalannya ialah apakah KPK berani mengungkit aktor-aktor lain dibalik jaringan korupsi yang melibatkan mantan Menteri kesehatan Siti Fadilah Supari? Saya menduga kasus ini banyak melibatkan tokoh-tokoh penting yang juga ikut menerima ‘fulus’ dibawah lembaga Kementerian kesehatan.

Ada satu hal yang saya cermati dalam kasus ini, mengapa reaksi Amien Rais saat itu begitu emosional, ketika namanya disebut-sebut menerima aliran dana pengadaan alkes tahun 2005 lalu? Padahal, kalau memang dia tidak terlibat dalam jaringan korupsi yang dituduhkannya, semestinya Amien Rais nyantai saja dan tidak perlu gusar seperti orang kebakaran jenggot. 

Sebagai seorang anak bangsa yang menghormati hukum, saya belum mendengar pak Amien Rais melakukan klarifikasi, soal proses aliran dana yang diduga mengalir ke rekening pribadinya dalam proyek pengadaan alkes tahun 2015 lalu. Demi penegakkan hukum, pak Amien Rais harus mengklarifikasi kasus ini, walaupun peristiwanya sudah lama berlalu. Penjelasan ini sangat perlu dilakukan, agar nama baiknya sebagai salah satu tokoh nasional tetap terjaga dengan baik. 

Kalau berkenan, saya menyarankan agar pak Amies Rais tidak terlalu boros ‘cuap-cuap’ tentang berbagai kasus sosial-politik yang terjadi saat ini, di media massa. Sedangkan untuk pak Kapolri dan Ketua KPK, saya hanya ingin bertanya, bagaimana kelanjutan kabar, kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes tahun 2015 lalu yang konon melibatkan nama-nama penting? Tolong dong pak segera dijelaskan, agar kasus ini terang-benderang dan publik tidak berburuk sangka. [Wawan Kuswandi]









Comments

Popular posts from this blog

Menu Buka Puasa itu Bukan Takjil, Tapi Iftar [puasa hari ke-3]

Hampir sebagian besar kaum muslim di Indonesia, memahami kata takjil sebagai makanan atau minuman ringan untuk berbuka puasa. Sebenarnya istilah yang benar tentang menu untuk berbuka puasa bukan takjil, tetapi iftar. Sampai hari ini, pemahaman salah tentang takjil masih terus berlangsung. Takjil berarti menyegera (kamus Al Munawwir hal 900).  Takjil dalam konteks berpuasa, bila diadaptasi kedalam bahasa Indonesia mengandung arti menyegera berbuka puasa saat tiba waktunya (jangan ditunda-tunda). Takjil adalah bahasa Arab yang artinya penyegeraan, bersegera. Takjil berasal dari kata dasar ajjala, yu’ajjilu yang berarti menyegerakan atau mempercepat. Takjil adalah kata kerja, bukan kata benda. Jadi, arti kata takjil bukan makanan atau minuman. Kata yang tepat untuk menyebut makanan dan minuman saat berbuka puasa adalah Iftar. Dalam kamus KBBI, kata iftar diadaptasi dari bahasa Arab yang berarti berbuka puasa. Iftar menggambarkan makanan dan minuman, termasuk makanan utama seper

PROFIL PUBLIK: Wawan Kuswandi, Sosok Jurnalis dan Pemerhati Komunikasi Massa Berkarakter Friendly

PROFIL PUBLIK Wawan Kuswandi, Sosok Jurnalis dan Pemerhati Komunikasi Massa  Berkarakter Friendly Wawan Kuswandi adalah sosok jurnalis dan pemerhati komunikasi massa yang memiliki karakter friendly. Dalam jagat jurnalistik, Weka (panggilan sehari-hari Wawan di kalangan teman-teman pers) sudah berpetualang sekitar  20 tahun lebih hingga sekarang.  Mengawali karirnya sebagai kuli tinta, Wawan bekerja di harian MERDEKA, Jakarta (1995-2005), kemudian mengembara ke Radio SPORT FM 89,35, Jakarta (2007), Majalah TAJUK, Jakarta (2008), dan sejumlah media massa lainnya sebagai penulis lepas, seperti harian SUARA PEMBARUAN, BISNIS INDONESIA, MEDIA INDONESIA, MONETER INDONESIA, BERITA YUDHA, JAYAKARTA, PROPERTY AND THE CITY, GEOTIMES.ID, IBTimes.ID, PropertiTerkini.com, HomePoint.ID, PojokProperti.com dan sejumlah media online lainnya. Berkat pengalamannya yang panjang sebagai jurnalis, Wawan mendapat kepercayaan penuh untuk mengisi posisi EDITOR SENIOR DI NEWSNET ASIA (NNA) Jepang, selama 4 tahu

Aksi Demo Mobil Tronton Berakhir Damai antara Parung Panjang Bersatu dan Paguyuban Transforter

Proses musyawarah masyarakat Parung Panjang Bersatu dan Paguyuban Transforter dengan pejabat wilayah setempat, terkait operasional mobil tronton, berlangsung damai dan menghasilkan kesepakatan bersama.  indocomm (Jakarta), Aksi demo 20 November 2023 lalu yang dilakukan masyarakat Parung Panjang Bersatu, terkait jam operasional mobil tronton, memicu protes keras para sopir tronton, kernet, tukang tambal ban dan para pengusaha tambang Cigudeg. Sebelumnya, jam operasional mobil tronton dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Akhirnya terjadi aksi demo warga Parung Panjang Bersatu tanggal 20 November 2023 lalu. Aksi demo ini sebagai bentuk protes keras masyarakat terhadap lalu lalang mobil tronton. Namun, Aksi demo warga Parung Panjang Bersatu memicu protes para sopir tronton, kernet, tukang tambal ban dan para pengusaha tambang Cigudeg. Mereka melakukan aksi demo tandingan. Paska demo kedua belah pihak usai, Muspika Kecamatan Parung Panjang turun tangan  menertibkan jalur lintas yan