Pak Kapolri, apa kabar kasus Rizieq Shibab dan kawan-kawan (dkk), seperti Bachtiar Nasir, Novel Bamukmin dan Muhammad Al-Khaththath? Kok sepi-sepi aja sih. Sepertinya, penyelidikan dan penyidikan Polri sangat lambat atau kasus ini memang sengaja ‘digantung’ sambil menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan kepada publik? Konon kabarnya, Rizieq Shihab asyik ‘ngendon’ di negeri Arab dan malas pulang ke Indonesia. Berbagai analisis teoritis muncul di sosial media membahas keberadaan Rizieq di negeri Arab.
Belum lama ini, seperti dikutip dari viva.co.id, Rizieq Shihab, mengeluarkan pernyataan bahwa dia menginginkan supaya peristiwa kemenangan pasangan calon kepala daerah yang mendapat dukungan besar dari gerakan-gerakan Islam di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, bisa terjadi juga di sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018. Hal yang hampir sama juga diutarakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath. Dia berupaya agar La Nyalla Mattalitti dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bisa diusung di Pilkada Jawa Timur 2018.
“Prinsip saya hanya menjalankan amanah dari Habib Rizieq agar yang terjadi di DKI 'di-copas' di provinsi lain," ujar Khaththath di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2018 lalu. Khaththath mengatakan, dirinya sama sekali tidak bertindak sebagai 'broker politik' yang memuluskan seseorang supaya menjadi calon kepala daerah yang diusung partai politik tertentu. "Jadi tidak ada urusannya dengan uang. Saya pernah sampaikan kepada ajudan Pak Prabowo, saya bukan broker politik. Saya hanya ingin supaya pesan Habib Rizieq bisa dijalankan," ujar Khaththath. [https://www.viva.co.id/berita/politik/997514-rizieq-shihab-terseret-isu-mahar-politik-la-nyalla-gerindra]
Kok aneh yah, dua tokoh yang mempunyai kasus di tahun 2017 lalu, tiba-tiba muncul. Lalu kasus mereka yang terdahulu bagaimana kelanjutannya? Tolong dong pak Kapolri, jelaskan kepada publik agar tidak terjadi salah sangka.
Seperti diketahui, beberapa tokoh yang mengaku mewakili umat Islam, seperti Bachtiar Nasir, di tahun 2017 lalu, pernah diduga mendukung pemberontak Daesh di Suriah. Begitu juga dugaan kesaksian palsu Novel Bamukmin saat sidang Ahok. Polisi juga pernah menangkap Muhammad Al-Khaththath karena diduga melakukan makar dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya yang melibatkan tokoh-tokoh di atas. Pertanyaannya ialah bagaimana kelanjutan kasus mereka di tahun 2017 lalu?
Negara dalam hal ini pihak Polri, wajib menjelaskan semua kasus diatas secara terbuka dan transparan kepada rakyat, agar bangsa ini yakin dan percaya bahwa hukum di negeri ini benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya. Bangsa ini tidak akan pernah lupa sedikit pun terhadap tindak-tanduk tokoh-tokoh yang disebutkan di atas. Polri harus membuktikan kepada rakyat dan dunia internasional bahwa Indonesia sangat mengedepankan penegakkan hukum tanpa kecuali. Percayalah rakyat sudah lama menunggu Polri untuk melakukan penegakkan hukum tanpa ada rasa takut.[Wawan Kuswandi]
Comments
Post a Comment