Skip to main content

Jelang Pilpres 2019 Kasus e-KTP Memanas, Fahri Hamzah Disebut dan Masih Ada Lagi Lho!










Mantan politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengatakan, akan membongkar korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah saat menjabat sebagai wakil ketua Komisi Hukum DPR.

"Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri waktu dia menjadi wakil ketua komisi III DPR. Nanti saya serahkan semuanya di mana saya serahkan uang kepada Fahri beberapa kali," kata Nazaruddin usai bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat,  Senin, 19 Februari 2018.

Seperti pernah diberitakan sejumlah media massa dan dalam sidang perkara e-KTP sebelumnya, sejumlah pejabat (eksekutif, legislatif dan yudikatif) secara berjamaah, membantah dituding menerima dana proyek e-KTP. 

Kalau memang data dan fakta serta bukti yang akan diberikan Nazaruddin ke KPK itu valid, maka penjara akan penuh dengan koruptor. Sesungguhnya,  koruptor itu derajatnya sama  dengan garong. Bedanya, kalau garong masuk penjara, ada istilah yang dikenal dengan sebutan ‘PENJARA MEMBAWA SENGSARA’. Sedangkan kalau koruptor, ‘PENJARA MEMBAWA NIKMAT’. Kok bisa? Coba Anda sekali-sekali berkunjung ke penjara koruptor, biar Anda tahu ‘nikmatnya’ kehidupan koruptor di dalam penjara.

Kembali ke kasus e-KTP, saya menduga,  Nazaruddin masih memiliki  segerombolan nama-nama pejabat di negeri ini yang terlibat korupsi proyek e-KTP. Boleh  percaya, boleh juga tidak, Nazaruddin akan membongkar skandal itu menjelang pilpres 2019 mendatang. 

Kasus korupsi e-KTP ini menjadi momentum bersejarah bagi bangsa ini, untuk membuktikan kepada rakyat dan dunia bahwa Indonesia sungguh-sungguh ingin menghapuskan budaya korupsi, sekaligus memutus jaringan korupsi di lingkungan pejabat. 

LIHAT JUGA: http://indocomm.blogspot.co.id/2018/02/mau-tahu-masa-depan-ahok-usai-keluar.html

Untuk menjaga agar momentum pemberantasan korupsi ini tetap terpelihara, maka sidang-sidang korupsi, termasuk skandal korupsi proyek e-KTP, rakyat harus terus mengawal kinerja KPK.  Untuk kasus korupsi, kegaduhan publik sangat diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial agar KPK dan pemerintah serta aparat hukum lainnya  tidak perlu takut membekuk koruptor. [Wawan Kuswandi]   

www.facebook.com/INDONESIAComment/

Comments

Popular posts from this blog

[Satire] Anies Baswedan Pilih Mundur atau Dipecat

Kalau terbukti ada kejahatan anggaran yang disengaja dan terindikasi korupsi, maka Anies Baswedan harus memilih mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerima sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat. Usai sholat Jum’at (01/11/2019) kemarin, saya langsung meluncur ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Rabu sebelumnya, saya sudah membuat janji untuk interview Tito Karnavian seputar kasus dugaan kejahatan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020. Berikut petikan wawancara singkatnya. Indocomm : Apa pendapat bapak terkait skandal harga lem senilai Rp82,8 miliar yang masuk dalam RAPBD 2020 sementara Pemprov DKI Jakarta? Tito Karnavian : Saya sedang mempelajarinya secara serius. Saya telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD DKI, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK, tujuannya agar kita memiliki satu persepsi yang sama, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dan jelas, apakah benar ada kejahatan anggar

GERBANG MEDIA NASIONAL: Liputan Aktual Top News, Top Sports, Top Kuliner, Top Travel ...!!!

@IndonesiaCommentTV TOP BINGITS DAH, SALUUUTT...!!!  https://youtu.be/2Q3DIvbUPpE?si=jWfSGaQc21taOHtj

Bursa Pasar Taruhan, Timnas U23 Indonesia Versus Timnas U23 Guinea, Ini Angka Perbandingannya...!!!

https://youtube.com/shorts/zGgyMsoZKkk?si=0wDTw5dTZQZi6ogu