Skip to main content

Sekjen FUI, GNPF dan Alumni 212 Khawatir, Ada Apa dengan PK Ahok?

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath, GNPF dan Persaudaraan Alumni 212,  sangat khawatir dengan adanya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Ahok. Seperti diberitakan sejumlah media massa, Ahok mengajukan PK ke MA, tanggal 2 Februari 2018 lalu. PK tersebut, terkait vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan gubernur Jakarta itu, tanggal Mei 2017 lalu. Sidang PK ini, rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).

Al-Khaththath mengaitkan pengajuan PK Ahok dengan momen pilpres 2019. Menurutnya, jika PK Ahok dikabulkan, maka Ahok berpeluang melenggang ke Istana.

"Saya dengar dari ahli hukum, kalau PK Ahok ini dikabulkan, berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana. Dia akan melenggang ke Istana, akan bisa menjadi calon presiden 2019 atau wapres atau apa pun. Ini yang meresahkan umat Islam. Jadi gubernur saja meresahkan, apalagi jadi wapres," kata Al-Khaththath. [https://news.detik.com/berita/3883887/al-khaththath-soal-pk-ahok-dia-bisa-jadi-capres-2019-meresahkan]

Sesungguhnya, PK merupakan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh semua terpidana (orang yang dikenai hukuman) dalam suatu kasus hukum, terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan di Indonesia.

BACA  JUGA: Mau Tahu Masa Depan Ahok Usai Keluar Dari Penjara? Baca Buku ini


Jadi, PK ini merupakan masalah hukum, bukan persoalan politik,  seperti yang dikhawatirkan FUI, GNPF dan alumni 212. PK adaalah hak setiap narapidana, terkait adanya alasan putusan pengadilan yang dinilai salah atau keliru atau juga adanya bukti baru (novum).

Apa yang disampaikan Al-Khaththath bahwa kalau Ahok bebas, maka dia akan masuk istana atau menjadi jadi wakil presiden 2019, tentu saja kekhawatiran itu sama sekali tidak berdasar. PK adalah soal hukum. Sedangkan jabatan wapres itu ranah politik. Jadi, tidak tepat bila dikait-kaitkan antara pengajuan PK Ahok dengan isu soal jabatan wapres 2019.

Terkait capres dan cawapres 2019 mendatang, pilpresnya saja belum berlangsung. Bahkan, para capres yang diusung sejumlah partai politik pun, belum mendeklarasikan secara resmi, siapa cawapresnya.

Kalau pun berandai-andai PK itu dikabulkan MA dan Ahok bebas dari hukuman, itu bukan berarti Ahok akan langsung dengan mudahnya menjadi cawapres 2019. Siapapun tokoh capres 2019 yang diusung sejumlah partai politik, baik Jokowi maupun Prabowo, tentu akan memilih cawapresnya dengan berbagai pertimbangan politik yang sangat mendalam karena ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara.

Seorang capres akan sangat hati-hati dalam memilih cawapresnya. Anda boleh percaya, boleh juga tidak, seorang capres akan ‘bunuh diri’ kalau dia memilih cawapresnya mantan seorang narapidana yang diketahui memiliki musuh dari sekelompok orang yang mengatasnamakan agama.

Comments

Popular posts from this blog

Menu Buka Puasa itu Bukan Takjil, Tapi Iftar [puasa hari ke-3]

Hampir sebagian besar kaum muslim di Indonesia, memahami kata takjil sebagai makanan atau minuman ringan untuk berbuka puasa. Sebenarnya istilah yang benar tentang menu untuk berbuka puasa bukan takjil, tetapi iftar. Sampai hari ini, pemahaman salah tentang takjil masih terus berlangsung. Takjil berarti menyegera (kamus Al Munawwir hal 900).  Takjil dalam konteks berpuasa, bila diadaptasi kedalam bahasa Indonesia mengandung arti menyegera berbuka puasa saat tiba waktunya (jangan ditunda-tunda). Takjil adalah bahasa Arab yang artinya penyegeraan, bersegera. Takjil berasal dari kata dasar ajjala, yu’ajjilu yang berarti menyegerakan atau mempercepat. Takjil adalah kata kerja, bukan kata benda. Jadi, arti kata takjil bukan makanan atau minuman. Kata yang tepat untuk menyebut makanan dan minuman saat berbuka puasa adalah Iftar. Dalam kamus KBBI, kata iftar diadaptasi dari bahasa Arab yang berarti berbuka puasa. Iftar menggambarkan makanan dan minuman, termasuk makanan utama seper

PROFIL PUBLIK: Wawan Kuswandi, Sosok Jurnalis dan Pemerhati Komunikasi Massa Berkarakter Friendly

PROFIL PUBLIK Wawan Kuswandi, Sosok Jurnalis dan Pemerhati Komunikasi Massa  Berkarakter Friendly Wawan Kuswandi adalah sosok jurnalis dan pemerhati komunikasi massa yang memiliki karakter friendly. Dalam jagat jurnalistik, Weka (panggilan sehari-hari Wawan di kalangan teman-teman pers) sudah berpetualang sekitar  20 tahun lebih hingga sekarang.  Mengawali karirnya sebagai kuli tinta, Wawan bekerja di harian MERDEKA, Jakarta (1995-2005), kemudian mengembara ke Radio SPORT FM 89,35, Jakarta (2007), Majalah TAJUK, Jakarta (2008), dan sejumlah media massa lainnya sebagai penulis lepas, seperti harian SUARA PEMBARUAN, BISNIS INDONESIA, MEDIA INDONESIA, MONETER INDONESIA, BERITA YUDHA, JAYAKARTA, PROPERTY AND THE CITY, GEOTIMES.ID, IBTimes.ID, PropertiTerkini.com, HomePoint.ID, PojokProperti.com dan sejumlah media online lainnya. Berkat pengalamannya yang panjang sebagai jurnalis, Wawan mendapat kepercayaan penuh untuk mengisi posisi EDITOR SENIOR DI NEWSNET ASIA (NNA) Jepang, selama 4 tahu

Aksi Demo Mobil Tronton Berakhir Damai antara Parung Panjang Bersatu dan Paguyuban Transforter

Proses musyawarah masyarakat Parung Panjang Bersatu dan Paguyuban Transforter dengan pejabat wilayah setempat, terkait operasional mobil tronton, berlangsung damai dan menghasilkan kesepakatan bersama.  indocomm (Jakarta), Aksi demo 20 November 2023 lalu yang dilakukan masyarakat Parung Panjang Bersatu, terkait jam operasional mobil tronton, memicu protes keras para sopir tronton, kernet, tukang tambal ban dan para pengusaha tambang Cigudeg. Sebelumnya, jam operasional mobil tronton dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Akhirnya terjadi aksi demo warga Parung Panjang Bersatu tanggal 20 November 2023 lalu. Aksi demo ini sebagai bentuk protes keras masyarakat terhadap lalu lalang mobil tronton. Namun, Aksi demo warga Parung Panjang Bersatu memicu protes para sopir tronton, kernet, tukang tambal ban dan para pengusaha tambang Cigudeg. Mereka melakukan aksi demo tandingan. Paska demo kedua belah pihak usai, Muspika Kecamatan Parung Panjang turun tangan  menertibkan jalur lintas yan