Kasus Indosurya
Efek Bebasnya Henry Surya
Menkopolhukam Versus Mahkamah Agung
Serpong, indocomm (30/1/23). Henry Surya, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan pinjam (KSP) Indosurya divonis bebas oleh Mahkamah Agung.
Menanggapi vonis bebas Henry Surya ini, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, dirinya tidak bisa menghindari keputusan tersebut. Namun, Mahfud MD menegaskan, atas keluarnya keputusan itu, Pemerintah dan Kejaksaan Agung akan melakukan kasasi.
Sidang pidana kasus ini digelar September 2022 lalu. Kasus Indosurya disebut sebagai kasus dugaan pemungutan dana ilegal masyarakat terbesar di Indonesia. Total dana ditaksir mencapai Rp106 triliun dari 23.000 korban.(redIC/w)
Sumber video:
https://twitter.com/eddesign_/status/1619565659792478208?t=fUrxCMOfsY5QJyO5RyuFyg&s=08
https://twitter.com/eddesign_/status/1619578311184904194?t=qYnrXArY2AKVyFFA2ajasA&s=08
Comments
Post a Comment