Skip to main content

Korut: Aparat AS Merampok Diplomat Pyongyang di Bandara JFK



PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut) mengklaim pihak berwenang Amerika Serikat (AS) secara harfiah merampok diplomatnya di Bandara John Fitzgerald Kennedy (JFK). Tak terima, Pyongyang menjuluki AS sebagai negara gangster.

“Pejabat Amerika secara paksa mengambil sebuah paket diplomatik dari delegasi dengan tindakan provokasi yang tidak sah dan kejam pada hari Jumat,” kata Kementerian Luar Negeri Korut melalui seorang juru bicara yang dilansir media pemerintah, KCNA, Senin (19/6/2017).

Menurut kementerian itu, lebih dari 20 aparat AS melakukan serangan disertai kekerasan seperti gangster terhadap diplomat Korea Utara yang pulang dari sebuah konferensi PBB tentang hak-hak penyandang disabilitas.

”Ketika para diplomat dengan penuh semangat menolak, mereka mengambil paket diplomatik tersebut dengan menggunakan kekerasan fisik,” lanjut kementerian itu.

Namun, Dinas Keamanan Nasional (DHS) AS mengatakan warga Korut yang paketnya diambil aparat tersebut bukan diplomat anggota Misi Korut untuk PBB.

”Menurut Departemen Luar Negeri AS, warga Korea Utara itu bukanlah anggota Misi Korea Utara yang terakreditasi untuk PBB dan tidak memiliki hak untuk (mendapatkan) kekebalan diplomatik,” kata juru bicara DHS David Lapan. 

”Paket yang dimaksud tidak memiliki perlindungan diplomatik dari inspeksi,” ujar Lapan.

”DHS menyita banyak item media dan paket-paket dari individu, dan pada saat itu warga Korea Utara berusaha untuk mengambil barang secara fisik namun dicegah untuk melakukannya oleh perwira DHS,” imbuh Lapan, yang dikutip New York Post. ”Agresi yang dituduhkan diprakarsai oleh Korea Utara."

Masih menurut DHS, warga Pyongyang yang dinyatakan sebagai pelancong itu dilepaskan. Namun, dia menolak naik pesawat tanpa membawa barang yang disita aparat AS. 

https://international.sindonews.com/read/1214842/40/korut-aparat-as-merampok-diplomat-pyongyang-di-bandara-jfk-1497851823

Comments

Popular posts from this blog

[Satire] Anies Baswedan Pilih Mundur atau Dipecat

Kalau terbukti ada kejahatan anggaran yang disengaja dan terindikasi korupsi, maka Anies Baswedan harus memilih mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerima sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat. Usai sholat Jum’at (01/11/2019) kemarin, saya langsung meluncur ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Rabu sebelumnya, saya sudah membuat janji untuk interview Tito Karnavian seputar kasus dugaan kejahatan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020. Berikut petikan wawancara singkatnya. Indocomm : Apa pendapat bapak terkait skandal harga lem senilai Rp82,8 miliar yang masuk dalam RAPBD 2020 sementara Pemprov DKI Jakarta? Tito Karnavian : Saya sedang mempelajarinya secara serius. Saya telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD DKI, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK, tujuannya agar kita memiliki satu persepsi yang sama, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dan jelas, apakah benar ada kejahatan anggar

GERBANG MEDIA NASIONAL: Liputan Aktual Top News, Top Sports, Top Kuliner, Top Travel ...!!!

@IndonesiaCommentTV TOP BINGITS DAH, SALUUUTT...!!!  https://youtu.be/2Q3DIvbUPpE?si=jWfSGaQc21taOHtj

Bursa Pasar Taruhan, Timnas U23 Indonesia Versus Timnas U23 Guinea, Ini Angka Perbandingannya...!!!

https://youtube.com/shorts/zGgyMsoZKkk?si=0wDTw5dTZQZi6ogu