Skip to main content

Hukum I'tikaf ( RENUNGAN PUASA RAMADHAN HARI KE 9

RENUNGAN RAMADHAN HARI KE 9

Hukum I'tikaf

Oleh: Wawan Kuswandi
Pemerhati Komunikasi Massa
WA: 081289349614

Dalam 10 hari jelang Ramadan berakhir, umumnya umat muslim memaksimalkan amal ibadahnya dengan melakukan i’tikaf di masjid.
I'tikaf merupakan kegiatan seorang muslim yang berdiam diri di masjid untuk melakukan amalan, seperti tadarus Al-Qur’an. Sebenarnya, i’tikaf dapat dilakukan setiap saat, tetapi khusus di bulan Ramadan i’tikaf lebih dianjurkan.
Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW menyebutkan "Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir.” (HR Ibnu Hibban).
Dikutip dari islam.nu.or.id, i’tikaf memiliki dasar hukum yaitu:
Hukum i'tikaf adalah sunnah, tetapi dapat menjadi wajib jika dinazarkan oleh seseorang. Hukum i'tikaf dapat menjadi haram apabila dilakukan oleh seorang istri tanpa izin suaminya.


Hukum i'tikaf menjadi makruh bagi wanita yang telah bersuami, jika dilakukan dengan cara berdandan dan mengundang perhatian orang sehingga menjadi fitnah, walaupun i'tikaf yang dilakukannya telah mendapat izin suami.
I'tikaf di bulan Ramadan membantu kita untuk mengevaluasi diri secara menyeluruh. Dengan i'tikaf kita akan menjadi rendah hati dan terhindar dari kesombongan. Wassalam...

Comments

Popular posts from this blog

[Satire] Anies Baswedan Pilih Mundur atau Dipecat

Kalau terbukti ada kejahatan anggaran yang disengaja dan terindikasi korupsi, maka Anies Baswedan harus memilih mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerima sanksi hukum atau dipecat secara tidak hormat. Usai sholat Jum’at (01/11/2019) kemarin, saya langsung meluncur ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Rabu sebelumnya, saya sudah membuat janji untuk interview Tito Karnavian seputar kasus dugaan kejahatan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020. Berikut petikan wawancara singkatnya. Indocomm : Apa pendapat bapak terkait skandal harga lem senilai Rp82,8 miliar yang masuk dalam RAPBD 2020 sementara Pemprov DKI Jakarta? Tito Karnavian : Saya sedang mempelajarinya secara serius. Saya telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD DKI, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK, tujuannya agar kita memiliki satu persepsi yang sama, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dan jelas, apakah benar ada kejahatan anggar

GERBANG MEDIA NASIONAL: Liputan Aktual Top News, Top Sports, Top Kuliner, Top Travel ...!!!

@IndonesiaCommentTV TOP BINGITS DAH, SALUUUTT...!!!  https://youtu.be/2Q3DIvbUPpE?si=jWfSGaQc21taOHtj

Bursa Pasar Taruhan, Timnas U23 Indonesia Versus Timnas U23 Guinea, Ini Angka Perbandingannya...!!!

https://youtube.com/shorts/zGgyMsoZKkk?si=0wDTw5dTZQZi6ogu