Renungan Ramadhan Hari ke 15
indocomm.blogspot.com
Makna Qunut
Oleh: Wawan Kuswandi
Pemerhati Komunikasi Massa
WA: 081289349614
Qunut berasal dari kata bahasa Arab yaitu Qanata yang artinya tunduk. Kata ini kemudian mengalami perluasan makna hingga bisa juga berarti berdiri lama, diam, taat, doa, dan khusyu. Qunut dalam arti tunduk, tertulis dalam firman Allah SWT, “Dan milik-Nya apa yang di langit dan di bumi. Semuanya hanya kepada-Nya tunduk.” (QS. al-Rum/30: 26).
Umumnya, pada pertengahan bulan Ramadhan umat muslim melakukan pembacaan doa qunut witir. Tentang hukum membaca qunut witir pada pertengahan bulan Ramadhan, menurut Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa sangat baik.
Namun, bacaan qunut yang paling utama adalah yang berasal dari Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Hakim dari Abu Hurairah. Dalam Kasyifah al-Sajaa, Syaikh Nawawi Banten berpendapat bahwa qunut adalah salah satu bentuk dzikir yang mengandung doa dan pujian.
Syaikh Nawawi Banten menyebut ada tiga jenis qunut. Pertama, qunut shalat Subuh. Kedua, qunut shalat Witir di pertengahan terakhir bulan Ramadhan. Ketiga, qunut nazilah. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Fatawa al-Nabiyyi fi al-Shalat, menulis satu qunut lagi, yakni qunut shalat Fajar yang juga dilakukan Rasululllah SAW.
Syaikh Nawawi Banten mengatakan dalam Al-Tsimar al-Yani’ah fi Riyadh al-Badi’ah, qunut itu meliputi berdiri, mengucap shalawat dan salam kepada Nabi SAW, keluarganya, dan para sahabatnya. Lalu qunut dilakukan saat i’tidal kedua shalat Subuh dan i’tidal shalat witir pada paruh kedua bulan Ramadhan.
Menurut Syaikh Nawawi, qunut witir adalah sebentuk doa yang dibolehkan dalam shalat. Sedangkan menurut Syaikh al-Islam Ibnu Taymiyah shalat witir boleh dilakukan tiga, lima, atau tujuh rakaat. (dari berbagai sumber).
Comments
Post a Comment