Siapapun
di negeri ini yang bertindak arogan,
semena-mena, melanggar UU, melakukan korupsi dan menindas rakyat dengan menggunakan
kekuasaan atau jabatannya wajib dilawan.
Namun, perlawanan itu harus dilakukan
dengan cara-cara beradab, etis dan damai. Sedikitnya
ada tiga lembaga tinggi negara yang seringkali melakukan perilaku arogan
terhadap masyarakat. Ketiga lembaga itu adalah legislatif (anggota parlemen), eksekutif
(pemerintah) dan yudikatif
(lembaga-lembaga hukum). Dari ketiga lembaga itu, rata-rata sebagian besar oknumnya, baik secara individual maupun
berjamaah terus-menerus bertindak arogan.
Salah satu bentuk arogansi oknum parlemen ialah perilaku ‘premanisme’
yang merencanakan membuat pansus angket terhadap KPK. Sejumlah oknum parlemen
diduga kuat ingin menghancurkan KPK dengan cara-cara yang tidak etis dengan
mengatasnamakan ‘audit’ kinerja KPK. Seperti diketahui, akhir-akhir ini KPK ganas melakukan OTT
terhadap siapapun pejabat negara dan korporasi yang melakukan korupsi terhadap
keuangan negara.
Sebelumnya,
perilaku arogan sejumlah oknum anggota parlemen banyak dilakukan dengan
cara-cara menyalahgunakan jabatan
dan tindak kekerasan fisik. Sejak rezim
HM. Soeharto hingga Jokowi, segelintir oknum anggota parlemen acapkali
bertindak arogan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun transparan. Sebagian telah ditangkap aparat
hukum. Sebagian lagi masih dalam pemantauan dan pengumpulan alat bukti.
Oknum-oknum
di lembaga eksekutif juga tak mau kalah
dengan oknum anggota parlemen di Senayan. Beberapa oknum
menteri ikut menggerogoti kekayaan negara. Bahkan, dengan jabatan dan
kekuasaanya mereka juga melakukan tindak pemerasan, pengancaman, pelecehan seks
dan korupsi. Contoh kongkretnya ialah mantan menteri Agama Suryadharma
Ali, mantan menteri ESDM, Jero Wacik
dan mantan menteri Kesehatan dr. Siti
Fadilah Supari dan masih banyak lagi menteri-menteri lainnya yang diduga kuat
korupsi berada dalam radar KPK.
Hal
yang sama juga dilakoni oknum-oknum yang berkiprah di lembaga yudikatif.
Sekelompok oknum polisi, jaksa dan hakim
gemar jual beli kasus hukum. Contoh spektakuler yang mengguncang publik diantaranya
ialah jual-beli kasus yang dilakukan mantan ketua MK Akil Mochtar. Sejumlah oknum polisi juga acapkali melakukan tindakan arogan
terhadap rakyat. Misalnya melakukan aksi kekerasan fisik kepada para pengunjuk rasa. Sebagian besar oknum polisi di republik ini
juga masih pilih kasih dalam menangani kasus kriminal sosial.
Melihat
fenomena sikap dan perilaku para pemangku kekuasaan di Indonesia yang semakin
arogan dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, maka sudah selayaknya rakyat
melawan. [Wawan Kuswandi]
plus.google.com/+INDONESIAComment
#INDONESIAComment
Deenwawan.photogallery.com
Comments
Post a Comment